Digelar Awal Juli 2019, Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalbar di Ketapang Dimatangkan
KETAPANG – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2019 yang akan digelar pada awal Juli mendatang dimatangkan. Rapat koordinasi panitia pelaksana Pesparawi IX di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu, (12/06/2019) dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si. Rapat persiapan pelaksanaan Pesparawi Tingkat Kalimantan Barat dihadiri para pengurus LPPD Kalbar.
“Saya berharap semua seksi dapat berperan secara enerjik dalam mensukseskan Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalimantan Barat,” tegas , H.Farhan SE, M.Si , Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang.
Memastikan pelaksanaan Pesparawi yang diagendakan 1-7 Juli 2019 berjalan sukses, Sekda Ketapang yang juga sebagai ketua panitia pelaksana mengurai persiapan yang perlu segera dibenahi. Mulai dari arah masuk kontingen 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar ke Ketapang baik jalur darat, sungai dan udara di kupas dan diharapkannya mulai menjadi perhatian. Demikian juga dengan menginformasikan ke seluruh camat maupun OPD untuk ikut berperan mensukseskan kegiatan, termasuk memantau arah jalan masuk ke Ketapang, penunjuk arah maupun informasi dalam bentuk spanduk dan baliho diharapkannya sudah segera dipersiapkan.
Selain persiapan penyambutan kegiatan, kegiatan yang paling penting diminta Sekda untuk menjadi perhatian adalah dalam rangka pelaksanaan. Diinformasikannya dengan pelaksanaan yang diawali rangkaian ibadah bersama di lapangan Tanjungpura, kemudian kegiatan kegiatan lainnya.
Karena itu, Sekda Ketapang yang juga ketua umum panitia pelaksana Pesparawi Tingkat Propinsi Kalbar meminta dilakukan simulasi kelancaran lalu lintas. Demikian juga persiapan lainnya, seperti pentas pendopo, stand pameran, kesiapan makan minum dan lain-lain.
H.Farhan SE, M.Si menilai dengan pelaksanaan Pesparawi se-Kalbar yang nantinya akan dihadiri sekitar 3.500 peserta dan pendamping se-Kalbar tersebut, maka akan memberikan dampak multiflier effek terhadap perekonomian di Ketapang.
Terkait dengan penginapan peserta, panitia sudah melakukan penataan dan lain-lain. Tak kalah penting, terhadap penggunaan anggaran hibah untuk pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selanjutnya, Sekda Ketapang mempersilakan Ir.Jakius Sinyor Ketua Umum LPPD Propinsi Kalbar menjelaskan tahapan kegiatan, dan diinformasikan pada hari itu akan diagendakan peninjauan lapangan lokasi kegiatan.
Ir.Jakius Sinyor, Ketua Umum LPPD Propinsi Kalimantan Barat memperkenalkan rombongan yang hadir di Ketapang dalam pertemuan itu. Diantaranya, dirinya sendiri sebagai Ketua Umum LPPD Provinsi Kalbar. Selanjutnya Amirudin A.Sawa S.Pd M.Si Ketua I LPPD Propinsi Kalbar, Ir. Sudarmo Bahari M.Si, Sekretaris I LPPD Propinsi Kalbar/Ketua Tim Asistensi, Drs Frans Nazarius. Bendahara Umum LPPD Propinsi Kalbar / Bendahara Tim Asistensi, Pdt.F. Akiong Efit, S.Th, M.Pd.K, Pengurus LPPD Propinsi Kalbar/Wakil Ketua Tim Asistensi, Benny Adam F.Selan, SH, Pengurus LPPD Propinsi Kalbar/ Sekretaris Tim Asistensi, Pdt. Ventje C.Parera, S.Th, Pengurus LPPD Propinsi Kalbar/Bidang Lomba Tim Asistensi, Pdt.Filmon Nabunome S.Th, Pengurus LPPD Propinsi Kalbar bidang Konsumsi, Transportasi, Dokumentasi dan Akomodasi Tim Asistensi.
Dikatakannya, pelaksanaan Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalbar dasar hukumnya adalah Keputusan Gubernur Kalbar nomor 376 tahun 2014 tentang Penetapan pengurus LPPD propinsi Kalbar periode 2013-2018, Keputusan Musda Pesparawi VIII Propinsi Kalbar tahun 2016 di Kabupaten Sanggau, Keputusan Gubernur Kalbar nomor 166/Kesra/2017 tentang Penetapan Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalimantan Barat tahun 2019, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 642/Kesra/2017 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalbar tahun 2019 di Kabupaten Ketapang.
Lebih Lanjut dikatakannya, Pesparawi IX mengusung tema Menyanyi dan Bersoraklah Bagi Tuhan Dengan Segenap Hati (Efesus 5 : 19 B). Sedangkan sub tema menyesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan. Diterangkan juga, detail kegiatan Pesprawi IX diantaranya; Seminar/Workshop, Upacara pembukaan, Perlombaan 12 kategori, Musyawarah daerah dan upacara penutupan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan menjadi penekanan Ir.Jakius Sinyor, baik dari pengalaman pelaksanaan Pesparawi di Sanggau maupun pelaksanaan Pesparawi tingkat Nasional di Pontianak. Karena itu, dari pelaksanaan Pesparawi ini, akan mewakili Kalbar untuk Pesparawi Nasional di Yokyakarta, maka diharapkan persiapan mengacu kepada standar nasional. Salah satunya baik ukuran panggung maupun perlengkapan yang digunakan. Selain itu juga disebutkan Juri berjumlah 13 orang , diantaranya 11 juri nasional dan 2 juri propinsi Kalbar. Karena itu, akomodasi juri, khusus ditempatkan pada satu hotel, steril dari kontingen. Demikian juga beberapa hal keperluan juri dibahas dalam pertemuan itu.
Beberapa masukan dipaparkan dalam rapat koordinasi tersebut, baik mengenai agenda detail dalam pengukuran waktu pengamanan, pengawalan tamu VVIP baik dari Dirjen Kementerian Agama, pengamanan Gubernur Kalbar, maupun Bupati/Walikota se-Kalbar, pengamanan kendaraan di lokasi kegiatan, keberadaan bapak angkat, tempat menginap dan lain sebagainya, termasuk juga pentingnya rapat setiap bidang.
Sekda Ketapang sependapat dengan berbagai masukan tersebut, dan berharap setiap bidang sudah melakukan rapat pematangan dalam sepekan terakhir. Sekda Ketapang juga meminta dari pemutaran video kegiatan Pesprawi di Sanggau maupun Pesparawi nasional di Pontianak menjadi acuan untuk memaksimalkan tugas setiap bidang.
“Sebelum Hari “H” pelaksanaan kegiatan kita harap sudah dilakukan gladi resik minimal H-5, sekali lagi kita harap semua pihak berpartisipasi secara aktif mensukseskan kegiatan Pesparawi IX Tingkat Kalbar di Kabupaten Ketapang,” tegas Sekda Ketapang.***(PK/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Andy
Editor : Fahrozi
___________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


