23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Antisipasi Hadapi Musim Kemarau Juli-Agustus 2019, Pemkab Ketapang Bentuk Satgas Karhutla

KETAPANG  –  Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membentuk  Satuan Tugas (Satgas) Komando personil siaga penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun  2019. Pembentukan Satgas ini  dilakukan dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait di ruang rapat pendopo rumah dinas Bupati Ketapang,  Kamis (13 Juni 2019) rapat yang dipimpin Sekda ketapang, H.Farhan SE, M.Si dihadiri oleh Polres  Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD Ketapang,  Kejaksaan Negeri Ketapang, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan, BMKG, Kepala OPD dan lain-lain.

Rapat tersebut membahas upaya penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang.  Apalagi, pada penghujung bulan Juli-Agustus 2019, wilayah Kabupaten Ketapang diperkirakan berada pada  musim kemarau. Penetapan status  siaga darurat siaga Karhutla nantinya akand itindaklanjuti dengan Surat keputusan Bupati Ketapang, dimana dal;am pembentukan pos komando nantinya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), unit kerja dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsi dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat Karhutla.

Selain itu juga dalam pertemuan tersebut diidentifikasi beberapa wilayah di Kabupaten Ketapang yang rawan kebakaran lahan diantaranya, sekitar Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir selatan, Sungai Gantang Kecamatan Kendawangan dan lain-lain.

“Pertemuan ini bagaimana  kita mempersiapkan seluruh komponen dan untuk mengantisipasi yang terkait dengan kebakaran hutan di Kabupaten Ketapang,” tegas H.Farhan SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang saat memimpin rapat koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang  menjelaskan bagaimana kegiatan mengantisipasi asap yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan memiliki landasan hokum. Landasan hukum  melalui surat keputusan bupati tersebut dinilai penting idalam penanganan bencana. Selanjutnya dibahas juga terkait status  siaga. Dimana, langkah-langkah antisipasi yang perlu  dipersiapkan, termasuk menetapkan komando siaga.

“Penting juga adalah bagaimana kita membahas tentang komando siaga darurat baik itu tentang personil maupun bagaimana langkah-langkah kerja di dalam penetapan komando siaga,”  ucap sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang.

Sejumlah masukan dan saran disampaikan peserta rapat dalam pertemuan tersebut. Termasuk operasional di lapangan jika terjadi kebakaran lahan, maupun upaya antisipasi dengan melakukkan sosialisasi ke masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam operasional pemadaman api. Demikian juga, rapat yang dilakukan kemarin (13/6/2019) ditindaklanjuti dengan rapat lanjutan yang melibatkan para camat dan kapolsek yang memahami kondisi langsung dilapangan.

Selanjutnya secara bertingkat ditindaklanjuti dengan melibatkan para kepala desa dan kelompok masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat bersama-sama Dalam mengantisipasi dan memadam api jika terjadi kebakaran lahan.

Begitu juga perlunya sosialisasi atas dampak hukum baik secara pidana dan perdata  bagi pelaku pembakaran lahan juga dibahas dalam pertemuan itu.Pentingnya sosialisasi ini termasuk mengantisipasi kekesalan masyarakat yang tersiram air dari pemadaman menggunakan helicopter.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com

Editor    : Fahrozi

___________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *