WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kata Bupati, Penyaluran DAK Fisik dan DD TA 2019 Harus Membawa Manfaat Bagi Masyarakat Ketapang

KETAPANG – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa bertujuan untuk percepatan pembangunan dan pencapaian sasaran prioritas nasional. Untuk itu penyalurannya diharapkan Bupati Martin Rantan harus memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang dan kesejahteraan masyarakat umum.

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Setda Drs Heronimus Tanam saat membuka Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik, dan Dana Desa Tahun 2019, yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalbar, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa, (20/06/2019).

Disampaikan Asisten III Heronimus Tanam, bahwa Bupati mengharapkan kepada para Kepala OPD, dan juga para Kepala Desa agar melakukan penyusunan perencanaan yang komprehensif. Penyusunan rencana kerja yang akan dieksekusi diharapkan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pengajuan penyaluran kepada KPPN jangan ditunda, agar tidak terjadi penumpukan dana pada masa-masa akhir penyaluran“, tegas Asisten III Heronimus Tanam.

Selain itu Pemerintah juga menurutnya telah mengalokasikan dana untuk DAK Fisik di tahun 2019 sebesar 329,14 miliar yang terbagi sebesar Rp169,30 miliar untuk DAK Fisik Reguler, Rp100,49 miliar untuk DAK Fisik Penugasan, dan  Rp59,34 miliar untuk DAK Fisik Afirmasi.

Selanjutnya penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik harus dilakukan dengan baik sesuai peraturan yang ada untuk memberikan dampak yang diharapkan terhadap percepatan pembangunan dan pencapaian sasaran prioritas nasional.

Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik atau sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik ini.

Asisten meminta kepada dinas terkait, dan kepada jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk membina sinergi guna mengawal penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik.

Sinergi dimaksud dilakukan sebaiknya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi sehingga Dana Desa dan DAK Fisik yang disalurkan tepat jumlah, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah yang disalurkan harus membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang”, tandas Heronimus Tanam.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis  : Alwi

Editor    : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *