Jelang Pesparawi ke-IX Tingkat Propinsi Kalbar di Ketapang, Kapolres Yury Nurhidayat Pimpin Rakor Pengamanan
KETAPANG – Kabupaten Ketapang dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) ke-IX untuk tingkat Propinsi Kalimantan Barat yang diagendakan mulai tanggal 1-7 Juli 2019.
Berkaitan dengan kegiatan itu, Kapolres AKBP Yury Nurhidayat telah mengadakan rapat koordinasi di aula Polres Ketapang untuk pengamanan Pesparawi tersebut, Kamis (27/06/2019) pagi.
Rapat koordinasi pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Yury Nurhidayat yang dihadiri oleh Asisten II Pemkab Ketapang, perwakilan perhotelan, dinas terkait, jajaran Polres, panitia dan lainnya.
Rapat tersebut membahas upaya pengamanan menjelang dan akan berlangsungnya kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tersebut agar supaya tidak terjadi tindak kejahatan.
Kapolres Ketapang mengatakan, bahwa ajang Pesparawi ini bukan hanya ajang perpaduan suara saja, tapi dapat menjadi ajang promosi daerah, seperti wisata daerah, kuliner, produk asli daerah dan sebagainya.
“Ini merupakan event, bukan tentang Pesparawi saja, tapi event yang menampilkan apa yang ada di Kabupaten Ketapang seperti wisata kuliner produk-produk lokal yang ada di Kabupaten Ketapang”, kata Kapolres.
Dari segi pengaman, Kapolres Ketapang juga mengatakan, kalau penempatan parkir yang kurang rapi, akan memicu terjadinya tindak kejahatan, jadi dihimbau dinas-dinas terkait dapat membantu pengamanan parkir ketika acara berlangsung.
Selanjutnya Bupati Ketapang yang diwakili Asisten II Edi Junaidi, S.Sos mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia dalam rangka Pesparawi yang ke IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Mari kita bekerjasama mensukseskan Pesparawi ke IX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, semoga acara tersebut berjalan lancar dan kontingen-kontingen dari berbagai daerah puas dan terlayani dengan baik pada acara tersebut”, pungkasnya.***(PK/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Andy
Editor : Fahrozi
__________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”