Kapolda Kalbar dan Ketua Pengurus Bhayangkari Kalbar Menghadiri Pembukaan STQ Nasional XXV Th. 2019
PONTIANAK – Implementasi nilai nilai Alquran untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang relegius, rukun dan damai. Itulah tema yang diusung dalam Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional XXV Tahun 2019. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Hayono SH MH beserta Ketua Pengurus Bhayangkari Kalbar Ny. Eka Didi Haryono menghadiri acara pembukaan STQ ini di Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu malam (29/6/19).
Defile dari seluruh Kafilah peserta seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional XXV Tahun 2019 tampil meriah di acara pembukaan, diiringi penampilan tanjidor serta Lagu Mars STQ.
Menteri agama, Lukman Hakim secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional XXV Tahun 2019 fitandai dengan pemukulan beduh oleh Menteri Agama, Ketua Umum LPTQ Nasional, Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar, Pangdam XII/Tpr, Kapolda Kalbar, Danlanud Supadio, Danlantamal XII Pontianak dan Walikota Pontianak.
Selain itu, acara pembukaan ini dimeriahkan oleh dentuman meriam karbit yang merupakan citi khas Kota Pontianak. Sebanyak 25 kali dentuman dipendengarkan.
Muda mudi pontianak tutur memeriahkan dengan penampilan seni musik dan tari konfigurasi yang membuat terpukau para tamu undangan.
Kegiatan lomba STQ mulai hari Minggu (30/6/2019) dilaksanakan di lima lokasi di Kota Pontianak, yakni halaman Masjid Mujahidin, Masjid Jami’ Keraton Kadariah Pontianak, Area Tugu Khatulistiwa, Gedung Serbaguna IAIN Pontianak hingga Gedung Perpustakaan Untan.
Sebagai informasi, nampak hadir juga Dirjen Bimmas Islam, Gubernur se-Indonesia, beberapa bupati dan Walikota sw-Indonesia, para Kanwil Kemenag se-Infonesia, para Dewan Juri, ketua Kafilah se-Indonesia dan tamu undangan.***(SP/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com
Penulis : Cucu Syafiyudin
Editor : Fahrozi
__________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


