23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pagi Ini Pameran Dibuka, Malam Ramah Tamah Pesparawi IX Berjalan dengan Suka Cita

KETAPANG – Acara ramah tamah dengan peserta di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (01/07/2019) malam, adalah merupakan rangkaian kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) IX Tingkat Propinsi Kalimantan Barat, yang digelar mulai tanggal 1 s/d 7 Juli 2019, dimana Kabupaten Ketapang dipercaya sebagai tuan rumah.

Dalam acara ramah tamah tersebut, Ketua Panitia Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalimantan Barat, H. Farhan, SE,M.Si menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta, selain Farhan, juga turut menyampaikan sambutannya adalah Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor. Acara ramah tamah malam itu berlangsung dengan suka cita.

Selain ramah tamah, kegiatan Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalimantan Barat akan dilanjutkan dengan pembukaan Pameran yang berlangsung di Pentas Seni Pendopo Bupati Ketapang, pada Selasa (02/07/2019) pagi ini.

Menurut Hendro Bernurnanda selaku Bidang Dokumentasi, Humas dan Publikasi Panitia Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalbar, yang juga Kasi Pengamanan Informasi dan Persandian Diskominfo Kabupaten Ketapang, kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , di Media Center, bahwa selain Kabupaten Ketapang, stand pameran itu juga diisi oleh Kabupaten Landak, Sambas, Pontianak dan Melawi.

Selanjutnya pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wiba, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji,SH, M.Hum, akan membuka secara resmi pelaksanaan Pesparawi IX Tingkat Propinsi, Kalbar, di halaman depan Kantor Bupati Ketapang.***(R/K65News).

Gambar : Arena Pameran Pesparawi IX Tingkat Propinsi Kalbar di Pentas Seni dan Budaya Pendopo Bupati Ketapang.***(dok.k65news).

Penulis  : Fikri

Editor    : Fahrozi

__________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *