Bupati Ketapang Martin Rantan Resmikan Rumah Adat Dayak Pengatapan Tumbang Titi
TUMBANG TITI – Pembangunan Rumah Adat Dayak di Desa Pengatapan, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Kalbar, bertujuan untuk mengembangkan nilai nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa dan mempengaruhi peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH,.M.Sos, dalam sambutannya saat menghadiri peresmian Rumah Adat Dayak di Desa Pengatapan, Kecamatan Tumbang Titi, Rabu(10/07/2019) kemarin.
“Kegiatan peresmian Rumah Adat Dayak yang kita lakukan pada hari ini, menunjukan salah satu upaya kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat, khususnya masyarakat adat”, kata Martin Rantan yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang.
Kepada masyarakat Adat Dayak Tumbang Titi, Bupati berpesan agar dapat dipergunakan untuk kegiatan kegiatan adat istiadat masyarakat Dayak serta menjaga agar bangunan tersebut terus dijaga hingga dapat bertahan lama sampai kegenerasi seterusnya.
Menurut Bupati, kebudayaan memiliki nilai penting dan strategis dalam konteks membangun manusia seutuhnya sebagai pembinaan karakter bangsa melalui budaya bangsa.
Oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan budaya daerah, yang antara lain berupa pelestarian serta apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional sebagai wahana pengembangan budaya dan kepariwisataan melalui ; pertama, penyiapan sarana dan prasarana kebudayaan baik berupa fisik maupun non fisik.
“Kedua, melestarikan dan memberikan teladan, memberikan pelatihan serta pendidikan untuk nilai nilai adat istiadat yang menjadi ciri khas kepada generasi penerus. Ketiga, menyiapkan atraksi atraksi budaya agar daerah kita menjadi tujuan destinasi wisata, dan keempat, penciptaan peluaang sebesar besarnya bagi pelaku budaya untuk mengepresikan karya seninya dan mempromosikan adat dan seni budaya Dayak”, kata Bupati Martin Rantan.
Bupati juga mengajak tokoh masyarakat Adat Dayak dan masyarakat Tumbang Titi, dengan momen peresmian menjadi penyemangat untuk melestarikan nilai nilai luhur yang masih dapat dijadikan simbol simbol pemersatu suku.
Menurut Martin Rantan, bahwa masyarakat adat Dayak memiliki keberagaman dan keunikan budaya yang diemplentasikan dalam kehidupan sehari hari, melalui budaya dan menjaga keharmonisan antara menusia, alam dan lingkungan serta dengan Tuhan sebagai pemelihara alam semesta.***(PK/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Penulis : Alwi
Editor : Fahrozi
__________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

