Ini Riwayat Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Solo hingga Singapura dan Australia

JAKARTA – Riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait syarat pendidikan pada Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup yang diserahkan ke KPU saat Pilkada Solo 2020 dan Pilpres 2024, serta konfirmasi dari institusi pendidikan terkait, berikut riwayat pendidikan Gibran:
- Pendidikan Dasar di Surakarta
Gibran mengawali pendidikan di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Surakarta pada tahun 1993 hingga 1999. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002. - Pendidikan Menengah di Singapura
Setelah lulus SMP, Gibran melanjutkan pendidikan ke Orchid Park Secondary School, Singapura. Di sekolah tersebut ia menempuh pendidikan menengah hingga meraih kualifikasi GCE O-Level pada tahun 2004. - Program Persiapan Kuliah di Australia
Pada tahun 2004 hingga 2007, Gibran mengikuti program UTS Insearch di Sydney, Australia. Program tersebut kini dikenal sebagai UTS College, merupakan jalur persiapan (pathway) bagi calon mahasiswa internasional untuk masuk ke University of Technology Sydney (UTS). Program ini tidak menerbitkan gelar akademik.
Status program inilah yang menjadi bagian pertimbangan MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Dalam sidang 6 Oktober 2026, MK menyatakan dokumen yang dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA berupa certificate of attendance dan academic records, bukan ijazah kelulusan.
- Pendidikan Tinggi di Singapura
Setelah dari Australia, Gibran melanjutkan pendidikan tinggi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007 hingga 2010.
MDIS dalam pernyataan resmi pada 1 Oktober 2023 dan kembali pada 7 Oktober 2026 menegaskan Gibran merupakan full-time student dan menyelesaikan studi Advanced Diploma serta Bachelor.
Gibran meraih gelar Bachelor of Science (BSc) Marketing dengan predikat Second Class Honours Second Division (2:2) yang diterbitkan oleh University of Bradford, Inggris, sebagai mitra akademik MDIS.
Pendidikan terakhir Gibran tersebut tercatat dalam dokumen KPU sebagai Sarjana dari MDIS.
MK dalam putusannya menegaskan meskipun tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah setara SMA, Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden karena telah dilantik pada 20 Oktober 2024 dan permohonan pemohon tidak dapat diterima.***(h/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


