Diduga Gantung Diri, Ibu Muda Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Menara Pemantau PT. APIN Manis Mata
KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto, dalam Siaran Pers nya yang diterima Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , Minggu (01/09/2019) sore, menyatakan, bahwa telah ditemukan seorang perempuan bernama Imah (19) dalam kondisi telah meninggal dunia, di menara pemantau yang ada di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. APIN di Dusun Batu Arang, Desa Suka Ramai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, sekitar jam 20.00 Wiba, Sabtu, (31/08/2019) kemarin.
“Diduga korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara menggantung dirinya di sebuah menara pemantau di sebuah Kebun Kelapa Sawit Milik PT. APIN”, terang Eko Mardianto.
Lebih lanjut disampaikan Eko Mardianto, bahwa kronologis kejadian bunuh diri itu bermula pada hari dan tanggal tersebut diatas, sekitar jam 18.00 Wib korban Imah (19) yang beralamat di Dusun Batu Arang, Desa Suka Ramai, Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang itu ingin pergi dari Barak Perumahan PT. APIN menuju rumah orang tuanya yang bernama Suan (41) untuk menyelesaikan permasalahan keluarganya bersama dengan suaminya Unduh (32) untuk membicarakan perceraian yang akan di selesaikan di rumah adat Dusun Batu Arang, Desa Suka Ramai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
“Akan tetapi pada saat orang tua korban yaitu Sdra. Suan (41) ingin mencarinya, pertama kali melihat ada sepeda motor miliknya yaitu Honda Supra X 125 yang berwarna hitam dengan Nopol : KH 2257 SE yang sedang parkir di dekat menara pemantau api tersebut. Setelah penasaran dan ayah korban ingin melihat dan mencari putri nya apakah ada di atas menara tersebut, dan ketika naik ke menara, sang ayah terkejut dengan melihat anak perempuannya sudah tidak bernyawa lagi dengan tali yang sudah menjerat lehernya”, ungkap Eko Mardianto.
Kemudian, terang Eko, ayah korban langsung menghubungi warga sekitar dan menghubungi Kadus, Dodi dan Ketua Adat, Periman dan suaminya, Unduh. “Karena tidak tega melihat putrinya masih bergantung, ayah korban langsung memutuskan tali plastik tersebut, dan membaringkan putrinya Imah yang sudah tidak bernyawa dan kemudian menghubungi Kantor Kepolisian Sektor Manis Mata”, jelas Eko Mardianto.
Dikatakan Eko Mardianto, bahwa korban Imah tidak ada memberitahu siapapun akan niatnya untuk melakukan gantung diri, namun ditemukan dihandphone milik korban, yaitu pesan terakhirnya yang menguatkan korban Imah tidak ada dipaksa atau tidak adanya tindak pidana dalam tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri di menara tersebut.
“Pukul 22.00 Wib jenazah korban Sdr. Imah dilakukan visum atas permintaan keluarga. Dan dari keterangan suami korban yaitu Sdr. Unduh, korban sering melamun yang tidak jelas beberapa hari ini”, pungkas Eko Mardianto serya menyatakan, bahwa keluarga korban sudah menandatangani penolakan dilakukan otopsi terhadap korban Imah.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Polres Ketapang untuk Kantor Berita Online www.kabar65news.com
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


