WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Termasuk Ketapang, Pendanaan Pilkada 2020 Dibebankan Pada APBD Masing Masing Daerah

KETAPANG – Menurut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos, bahwa belanja daerah dipergunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah, yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Hal demikian dikatakannya dalam Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, dihadapan Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD serta Ketua KPUD Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Kamis (12/09/2019) kemarin.

Dijelaskan Bupati, bahwa alokasi belanja yang dianggarkan di bidang belanja, dalam Rancangan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020,  direncanakan sebesar RP. 1.688.769.320.280,-,- (Satu Trilyun Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah).

Anggaran untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar  RP 1.181.096.964.280,- (Satu Trilyun Seratus Delapan Puluh Satu Miliar Sembilan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah), yang dialokasikan untuk membiayai : belanja pegawai; belanja hibah; belanja bantuan sosial; belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa;  alokasi dana desa; dana desa;  dan belanja tidak terduga.

Sedangkan anggaran untuk Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp 507.672.356.000,- (Lima Ratus Tujuh Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah). belanja langsung tersebut belum menampung belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus serta Dana Transfer lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Anggaran Belanja Langsung dialokasikan dalam rangka melaksanakan program pembangunan prioritas daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020, yaitu : melaksanakan kepemerintahan yang baik. Meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu dan merata. Meningkatkan pengembangan ekonomi daerah yang unggul dan bernilai tambah tinggi melalui pengembangan sektor dan komoditas unggulan daerah. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat dan produktif. Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di kabupaten ketapang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan”, rinci Martin Rantan.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Ketapang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2021-2026, yang tahapan penyelenggaraannya dimulai pada tahun 2019.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020, pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta pengamanan pelaksanaannya dibebankan pada APBD masing-masing daerah yang melaksanakan pemilihan”, tandas Bupati Martin Rantan.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Sekda Ketapang untuk Kantor Berita Online www.kabar65news.com

Penulis  : Fikri/Naen

Editor    : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *