WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

MTQ Kalbar 2020 di Sekadau, Sekda H. Farhan Kukuhkan LPTQ Kabupaten Ketapang

KETAPANG – Bupati Ketapang, Kalbar, yang diwakili Sekda Kabupaten Ketapang, H. Farhan, SE,.M.Si, telah mengukuhkan Pengurus LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) Kabupaten Ketapang, dalam Rapat Kerja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2019, di Aula Serba Guna, Masjid Agung Al Ikhlas, Minggu (15/09/2019) malam.

Pada kesempatan tersebut H. Farhan mengucapkan selamat datang kepada para peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Kabupaten Ketapang yang berasal dari Pengurus LPTQ Kecamatan se Kabupaten Ketapang.

Disampaikan Sekda Farhan, bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Kabupaten Ketapang merupakan momentum yang strategis untuk mengevaluasi secara keseluruhan posisi organisasi dengan memperhatikan keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang selama ini.

“Melalui Rakerda LPTQ, saya mengharapkan agar LPTQ Kabupaten Ketapang melakukan penataan organisasi dan merumuskan langkah strategis dan membuat program kerja yang dapat dilakukan dalam upaya memperkuat dinamika organisasi. untuk mewujudkan harapan dimaksud, hendaknya LPTQ Kabupaten Ketapang tidak hanya sekedar memperkuat dan melestarikan apa yang telah dicapai, namun demikian LPTQ harus mampu melahirkan gagasan baru dan langkah-langkah untuk pembinaan dan memajukan dalam berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), seperti metode penilaian, kaderisasi dan pembinaan LPTQ Kecamatan”, harap Sekda Farhan.

Selanjutnya Farhan berharap, agar MTQ yang akan dilaksanakan nanti dapat berjalan efektif, dan hendaknya Pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang menggunakan aplikasi khusus berbasis online yang diberi nama e-mtq, bahwa e-mtq adalah aplikasi yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan dengan mengoptimalisasikan media informatika dan teknologi (IT). dengan demikian diharapkan pelaksanaan MTQ dapat berjalan secara efektif transparan dan bersih sebagaimana cita-cita dan komitmen bersama.

“Saya mengajak Pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang agar melakukan pemetaan dan kerjasama dengan Pengurus Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan Islam, dan Pondok Tahfidz, hal ini dilakukan sebagai upaya mencari Qari/Qariah berbakat dan penghafal Qur’an yang diharapkan dapat bersaing pada pelaksanaan MTQ pada masa yang akan datang terutama dalam menghadapi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Ketapang yang Insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019 ini”, papar Farhan.

Selanjutnya dikatakan Farhan, bahwa pelaksanaan MTQ sebagai momentum strategis untuk mempererat Ukhwah Islamiyyah dan untuk memacu agar lebih memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup untuk itu diharapkan agar pelaksanaan MTQ nanti tetap menjaga nilai-nilai Keislaman dan tidak menodai penyelenggaraan MTQ nanti.

“Dan jangan sampai memenyimpang dari tujuan utama pelaksanaan MTQ, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap akan pentingnya  Al-Qur’an. Jadikanlah MTQ untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, bertaqwa dan berakhlak mulia. Momentum MTQ ini sebagai salah satu media untuk syiar Islam dan untuk mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an ditengah derasnya arus perubahan sosial dan budaya dewasa ini”, kata Sekda Farhan.

Mengakhiri sambutannyai, sekali lagi Sekda Farhan mengucapkan terima kasih kepada Pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang yang telah berupaya melaksanakan program kerja untuk meningkatkan prestasi peserta MTQ dengan melakukan pembinaan secara berjenjang dan berkelanjutatan dan semoga prestasi MTQ Kafilah Kabupaten Ketapang pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 di Kabupaten Sekadau lebih meningkat lagi.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humpro Sekda Ketapang untuk Kantor Berita Online www.kabar65news.com

Penuls   : Fikir/Naen

Editor    : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *