WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sosialisasikan Adat Budaya, Pengurus MABT Ketapang dan Gege Mei Mei Kunjungi PT. BSM

KETAPANG – Pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang, Kalbar, semakin hari semakin terus berkembang, termasuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan sektor lainnya, sehingga membuka peluang selebar lebarnya bagi para pencari kerja termasuk TKA (Tenaga Kerja Asing) untuk berbondong bondong datang ke daerah ini.

Berkenaan dengan ramainya TKA, khususnya yang datang dari Tiongkok tersebut, baru baru ini Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang bersama Gege Mei Mei telah melakukan kunjungan ke PT. BSM (Ben Sang Material) Ketapang.

Menurut Ketua MABT Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng, kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , Minggu (15/09/2019), bahwa kunjungan mereka ke PT.BSM tersebut adalah dalam rangka mensosialisasikan adat budaya dan kerjasama dalam bidang seni budaya agar warga asing yang berasal dari Tiongkok itu bisa menyesuaikan diri dengan kearifan lokal selama mereka di tugaskan bekerja di perusahaan.

“Agar para TKA dari Tiongkok itu bisa menyesuaikan diri dengan TKL (Tenaga Kerja Lokal) dilingkungan kerja maupun di luar lingkungan mereka. MABT sebagai Payung Seni dan Budaya masyarakat Tionghoa yang ada di Kabupaten Ketapang ini akan menjadi berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan”, papar Susilo Aheng.

Lebih lanjut Susilo Aheng berkata, bahwa guna untuk mengatasi kejolak sosial di lingkungan perusahaan asing, maka pendekatan yang dilakukan MABT melalui seni budaya adalah sangat membantu, khususnya membuat para TKA dari Tiongkok itu bisa berbaur dan lama kelamaan bisa menyesuaikan diri dengan masyarakat lokal.***(Halim/K65News).

Gambar : Belum lama ini Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang bersama Gege Mei Mei melakukan kunjungan ke PT. BSM (Ben Sang Material) Ketapang.***(Ist).

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *