23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ini Arahan Bupati Martin Rantan Ketika Melantik Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Ketapang

KETAPANG – Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Bupati Martin Rantan, SH,.M.Sos, menyampaikan selamat kepada para pejabat struktural yang baru dilantik, dan kepada mereka, Martin mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban itu merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Hal itu disampaikan Bupati Martin Rantan, dalam pengarahannya pada pelantikan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (16/09/2019) sore kemarin.

“Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan citra PNS. PNS ditata kembali keberadaannya mulai dari aturan ketatalaksanaan, kelembagaan, pola penggajian dan karir”, jelas Bupati.

Dikatakan Martin lebih lanjut, bahwa melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam ,kehidupan karir PNS yang selama ini dianggap sebagai zona nyaman”. Dengan lahirnya Undang-Undang tersebut, karir PNS menjadi “zona kompetitif dimana parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara. Sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukan kinerjanya yang terbaik.

Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.

“Khususnya pejabat yang baru dilantik, jabatan ini adalah amanah yang hanya soal waktu pasti akan diambil kembali, tidak perlu terlalu larut dalam kegembiraan saat menerima jabatan ini melainkan harus meneladani orang-orang terbaik pada masa lalu dimana saat dilantik justru terlihat pucat pasi dan gemetar tangannya ketika tidak dapat menghindar dari amanah yang diberikan kepadanya. Namun pada saat ini, jabatan seakan-akan seperti diburu bahkan terjadi saling sikut menyikut dan saling jelek menjelekkan. Ketika kita sudah berada pada titik tertinggi, justru tidak ada jalan lain selain turunan panjang. Bahkan saat kita terus melompat dari satu bukit ke bukit berikutnya pada akhirnya hanya akan menemukan turunan panjang tersebut. Untuk itu manfaatkanlah waktu yang telah diberikan kepada Saudara untuk melakukan yang terbaik”, papar Martin Rantan.

Setelah ini, kata Martin, Saudara harus segera menyesuaikan dini. Mulailah dengan mempelajari tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing. Petakanlah permasalahan yang ada pada lingkungan kerja Saudara, bekerjalah dengan inisiatif, kreatif dan inovatif. Jangan seperti pahat, dipukul baru bisa bekerja. Janganlah seperti bola, ditendang baru masuk gawang. Segera berkoordinasi untuk percepatan realisasi kegiatan dan anggaran di tempat kerja Saudara yang baru. Benahi kekurangan yang ada pada masa lalu untuk kite perbaiki bersama demi terwujudnya Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

Proses menjadi seorang pemimpin yang baik tak ubahnya dengan proses menjadi manusia yang utuh. Nilai penting yang harus Saudara miliki yaitu :

1. Integritas dan Moralitas

Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, segala sesuatu yang berhubungan dengan etika, adat sopan santun.

2. Berwawasan ke depan

Dapat menetapkan tujuan secara menyeluruh, memiliki visi yang dapat dikomunikasikan dengan baik dan kemudian dimiliki oleh seluruh anggota organisasi, mempunyai gambaran bagaimana cara untuk meraih keberhasilan dan menetapkan prioritas berdasarkan nilai-nilai pemerintahan.

3. Menginspirasi

Memperlihatkan kepercayaan diri dalam semua interaksi, memegang kendali, memiliki daya tahan, senantiasa berkomunikasi, memberikan inspirasi, dan memberdayakan para bawahannya untuk terus berprestasi.

4. Tanggung jawab

Seorang pemimpin harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan kepadanya. Pimpinan harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi. la harus memiliki keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan orang-orang yang dipimpinnya.

5. Kebijaksanaan Kebijaksanaan yaitu kearifan seorang pimpinan dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil dan bijaksana karena pemimpin setiap saat dihadapkan kepada situasi yang rumit dan sulit untuk mengambil keputusan.

Sebagai seorang PNS seluruh  ucapan, tulisan dan perbuatan telah dibatasi dan diatur sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.. Sebagai seorang pejabat struktural bukan hanya dibatasi tetapi Saudara juga memiliki tanggungjawab terhadap PNS lain yang secara struktur organisasi berada di bawah Saudara. Saudara memiliki tanggungjawab terhadap diri sendiri, bawahan dan organisasi. Untuk itu lakukan pengawasan sehingga PNS handal, profesional dan bermoral dapat terwujud dan mendorong PNS untuk lebih produktif. Namun sebelum Saudara dapat melakukan itu kepada bawahan, mulailah dari diri sendiri.

Sebagai informasi, hingga saat ini masih terdapat pejabat struktural yang belum melakukan penyelesaian terhadap temuan laporan hasil pemeriksaan eksternal dan APIP baik administrasi maupun finansial atas nama pribadi. Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti maksimal 60 hari kerja setelah hasil pemeriksaan diterima. Budayakanlah rasa malu karena sampai Saudara pensiun pun nama Saudara akan tercatat apabila tidak diselesaikan. Setelah ini saya ingin melihat tindak lanjut yang Saudara lakukan karena jumlah temuan yang tercatat tidak sebanding dengan kredibilitas yang Saudara pertaruhkan.

Selain itu, saya ingatkan kepada Saudara untuk segera mengembalikan segala bentuk fasilitas dan aset yang melekat pada jabatan lama Saudara. Tidak lupa saya memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tetap waspada dengan gerakan-gerakan politik praktis. Kabupaten Ketapang sedang bersiap untuk melakukan pemilihan Kepala Daerah tahun depan. Oleh karena itu, sebagai PNS tidak diperkenankan berada pada pihak manapun. Kita harus bersifat netral dan menjaga situasi daerah agar tetap kondusif, aman dan damai.

Kita ketahui bersama, beberapa hari belakangan ini dari alat penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang masuk dalam kategori berbahaya. Hal ini tentunya sangat menggangu kesehatan dan kegiatan yang kita lakukan. Untuk itu saya menghimbau agar mengurangi kegiatan diluar ruangan dan jangan melakukan pembakaran dalam bentuk apapun yang nantinya justru akan memperburuk kualitas udara di Ketapang.

Saya mengajak kita semua untuk terus memanjatkan doa memohon kepada Yang Maha Kuasa agar menurunkan hujan supaya kemarau panjang dan kabut asap yang kita rasakan ini bisa segera berakhir.

Saya tegaskan kembali beberapa hal sebagai berikut :

  1. Segeralah lakukan adaptasi serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang dengan pimpinan/atasan.
  2. Tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan balk.
  3. Pejabat harus mampu mengayomi dan melindungi bawahannya, terutama memberikan arahan sehingga mereka dapat melaksankan tugasnya dengan balk. Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang balk diantara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja Saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal. Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan. Ini perlu menjadi perhatian semua pejabat yang ada di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
  4. Kepada seluruh ASN harus mampu memahami dan mengimplementasikan peran ASN antara lain yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat pemersatu bangsa.

“Mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada Bapak ibu sekalian yang telah dilantik. Selamat menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan, dan dipercayakan kepada Bapak dan Ibu dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara-Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, percaya bahwa Saudara-Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang Saudara-Saudara dapatkan selama ini. Kepada para istri yang hadir saat ini, saya mengingatkan untuk senantiasa memberikan dorongan semangat disertai kasih sayang dan do’a kepada suami dalam melaksanakan tugas dan jabatannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas”, ucap Bupati Martin Rantan.***(PK/K65News).

Gambar : Dokumen Humpro Sekda Ketapang untuk Kantor Berita Online www.kabar65news.com

Penulis  : Fikri/Naen

Editor    : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *