Gawai Adat Dayak Babatant Kecamatan Simpang Dua Resmi Ditutup
SIMAPNAG DUA – Bupati Martin Rantan, SH.M.Sos, menutup acara Gawai Dayak Babantant dan pentas seni Kecamatan Simpang Dua yang sudah berlangsung selama 4 hari, diisi dengan pelbagai kegiatan ritual adat serta pentas seni dan kreasi budaya Dayak Simpang.
Kedatangan Bupati Martin Rantan bersama OPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten, di Desa Mekar Raya. Sabtu (21/09/2019) malam kemarin, disambut meriah oleh ribuan warga Simang Hulu dengan ritual adat dayak penyambutan tamu yang datang.
Dalam sambutannya Bupati Martin Rantan atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan terima kasih kepada DAD Kecamatan Simpang Dua, Camat serta unsur pimpinan Kecamatan Simpang Dua dan panitia yang sudah sukses menyelenggarakan acara tersebut dengan semaraknya yang tidak kalah dengan kegiatan DAD di Kabupaten Ketapang.
Kedepan Bupati menyampaikan supaya lebih bagus, dan kepada Pengurus DAD agar mengusulkan pendanaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, bisa melalui musrenbang atau juga melalui pokok pokok pikiran anggota DPRD.
Hal tersebut berdasarkan laporan panitia bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun secara berkala dan tahun depan Desa Semandang Kanan yang menjadi tuan rumah.
Bupati mengharapkan dalam kegiatan seperti ini ada beberapa hal yang harus dilakukan, yang pertama dikatakan Bupati adalah bagaimana kita melestarikan adat budaya daerah.
Dalam kegiatan tersebut ditampilkan anak anak SD Usaba yang sudah pandai bergamal dan menari, hal tersebut merupakan pendidikan non formal yang menurut Bupati merupakan hal yang baik untuk melestarikan adat budaya yang dimulai dari anak anak.
“Saya mengapresiasi kegaiatan gawai ini melestarikan adat budaya bukan hanya kepada orang tua tetapi mulai kepada anak anak sebagai pemula penerus kebudayaan kita sudah ditanamkan”, kata Bupati Martin Rantan.
Kedepan diharapkannya dari mereka ini menjadi seniman penerus adat budaya masyarakat Dayak Simpang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan tri kerukunan antar etnis, yang pertama rukun internal etnis, artinya masyarakat Dayak rukun sesama masyarakat Dayak, yang kedua kerukunan antar etnis, yaitu masyarakat Dayak rukun dengan masyarakat Melayu, masyarakat Melayu rukun dengan masyarakat Jawa, dengan masyarakat Tionghua dan sebaliknya.
Dan yang ketiga kerukunan suku atau etnis dengan pemerintah, maka pemerintah memberikan dukungan kepada kegiatan yang bernuansa etnis.
“ Malam ini kerukunan itu terjadi, bagaimana Panitia mengelola kegiatan dengan baik sehingga ribuan warga hadir”, kata Bupati lagi.***(PK/K65News).
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


