WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Menteri Jangan Buat Gaduh di Ruang Publik

Oleh : Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner

DUA  Menteri Kabinet Indonesia Maju silang pendapat di ruang publik sebagaimana dimuat di berbagai media.  Kedua menteri itu,  Sri Mulyani, Menteri Keuangan serta Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sri Mulyani menyebut ada dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk. Di ruang publik disebut sebagai  desa fiktif atau “desa hantu”.

Sebagai menteri yang bertanggungjawab pembangunan di desa yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut.

Abdul Halim Iskandar mengaku sudah melakukan penelusuran dan tak menemukan desa fiktif sebagai mana disebut Sri Mulyani.

Dua pandangan yang sangat berseberangan ini sejatinya diungkapkan dan dibahas tuntas dalam rapat internal Kabinet. Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden. Bisa rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Wakil Presiden, atau bisa juga dalam rapat Kabinet Khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait.

Di dalam rapat Kabinet inilah mereka berdua adu fakta, data, bukti, landasan hukum yang terkait, argumentasi dan bila diperlukan saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan  kedua Menteri tersebut dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka “ributkan” itu. Sebab, mereka berdua dalam satu “perahu” yang sama, Kabinet Indonesia Maju.

Namun persoalan sudah berbeda. Mereka berdua sudah “terlanjur” saling berseberangan tentang objek yang sama di ruang publik, perbedaan pandangan ini harus mereka pertanggungjawabkan ke publik.

Jika dua pandangan yang berbeda tersebut ada kecocokan fakta,  data dan bukti, hanya yang berbeda dari sudut pandang saja, ini lebih mudah melakukan klarifikasi di ruang publik.

Lain halnya bila ditemukan ada perbedaan data, fakta dan bukti yang sangat signifikan, maka perlu dilakukan uji validitas secara menyeluruh terhadap sajian lontaran pernyataan dari dua Menteri tersebut.

Jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari dua Menteri tersebut tidak valid, sejatinya kedua Menteri tersebut harus minta maaf kepada publik sembari mengatakan tidak mengulang hal yang sama lagi ke depan, atau tau bisa saja mundur.

Jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari salah satu Menteri tersebut benar-benar tidak valid, alangkah satrianya Menteri yang bersangkutan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju, supaya tidak menjadi beban Presiden dimata publik.

Sebagai rujukan saja, pernah seorang Menteri di Jepang harus turun dari jabatan karena salah ucapan.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *