WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Juta : Direktur PDAM Harus Kompeten

KETAPANG – Dengan telah dibukanya rekrutmen Direktur PDAM Ketapang, maka Dewan Pengawas PDAM hanya bisa berharap dan memberi masukan kepada Tim Seleksi agar objektif dan transparan pasalnya karena Dewan Pengawas tidak masuk dalam Tim Seleksi tersebut, walaupun dalam struktur Dewan Pengawas adalah Komite.

Hal tersebut disampaikan Juta, S.T., salah satu Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Ketapang, Kalbar kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com, Rabu (12/11/2019) pagi.

Selanjutnya dikatakan Juta, menyangkut proses dan tahapan seleksi Dewan Pengawas PDAM ia berharap agar tahapan seleksi administrasi menjadi penting, karena persyaratan-persyaratan yang sudah diumumkan tersebut harus dilaksanakan dengan jujur dan objektif.

“Yang kita titik beratkan disini adalah syarat khusus poin 3 dalam surat pemberitahuan Tim Seleksi yaitu Bacalon Direktur harus memiliki Sertifikat Kompetensi yang dibuktikan degan sertifikat atau ijazah, nah Sertifikat yang dimaksud adalah Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang sudah terakreditasi seperti BNSP, LSP dan AMI, dimana ini harus dipenuh karena sesuai Permen PUPR nomor 15 thn 2018 tentang SKKNI dimana Direktur BUMN, BUMD harus kompeten yg memiliki Sertifikat Kompetensi,” terang Juta.

Maka lanjut Juta, apabila hal ini diabaikan oleh Tim Seleksi, prosesnya nanti akan cacat hukum, sebab Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan melalui Kementerian PUPR tentang standar kompetensi kerja.

“Maka sekali lagi Dewan Pengawas PDAM berharap jangan segan utk menolak bagi pelamar yg tidak memiliki Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat ini ada bermacam-macam, yang dimaksud Sertifikat yang disyaratkan tersebut adalah Sertifikat Kompetensi yang ada masa berlakunya, bukan Sertifikat biasa,” ungkap Juta.

Oleh karena itu Juta menegaskan, bahwa Tim Seleksi harus jeli dan hati-hati kalau memang PDAM Ketapang ingin maju dan berkembang, Direkturnya harus kompeten.

“Masa yg lalu adalah guru, dimana syarat administrasi selalu diabaikan, makanya hasilnya ya ibaratnya pdam saat ini hidup enggan mati tak ma, tahapan seleksi administrasi khususnya syarat tersebut merupakan tolak ukur bahwa proses seleksi akan berjalan objrktif dan transparan, apabila sebaliknya sama saja kita akan beli kucing dalam karung, kuncinya Tim Seleksi harus profesional, jujur dan transparan tidak memiliki kepentingan atau tujuan-tujuan tertentu, ini harapan kita semoga sukses,” pungkas Juta.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *