23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kegiatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Ketapang Dibuka Bupati

KETAPANG – Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Hal itu disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H.,M.Sos., yang diwakili oleh Plt.Asisten Sekda Bidang Ekbang Kesra Gusti Fadlin, S.Sos., pada kegiatan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (14/11/2019) pagi.

Disampaikan Gusti Fadlin, bahwa kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children” dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya. KLA Indonesia telah memperluas jaringannya ke dunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif,” kata Gusti Fadlin.

Dikatakan Gusti Fadlin lebih lanjut, ada 31 Indikator Kota Layak Anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan menjadi 5 kluster hak anak (konpensi hak anak) yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang kegiatan seni budaya dan perlindungan khusus.

“Pemahaman dan kesadaran dalam menciptakan KLA harus dibangun secara sinergis antar dan sesama pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten/Kota dibidang anak” ungkap Gusti Fadlin.

Menurut Gusti Fadlin bahwa keberhasilan pelaksanaan KLA akan sangat ditentukan oleh adanya saling pengertian dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan disetiap tingkatan Pemerintahan yang memiliki komitmen terhadap investasi sumber daya manusia yang dimulai sejak usia dini.

“Peran Pemerintah Kabupaten dibidang pembuat kebijakan adalah menyusun kebijakan KLA sesuai dengan karakteristik wilayah meliputi potensi, permasalahan, kebutuhan, keragaman sosial budaya dan sumber daya yang dimiliki dengan berpedoman pada kebijakan KLA,” Ujar Gusti Fadlin.

Selanjutnya Gusti Fadlin menggaris bawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para stake holder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu saya sangat berharap penguatan koordinasi para stake holder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentiangan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya,” tutup Gusti Fadlin.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang Akia, S.E.,M.AP., selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan acara itu adalah agar seluruh pihak yang terlibat dalam upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak mengetahui tentang Kabupaten/Kota Layak Anak terkait strategi, arah kebijakan serta tugas dan fungsi masing-masing sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Ketapang Layak Anak.

Selain itu kegiatan tersebut bertujuan membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak pada anak.

Peserta kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 orang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, KPPAD, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, GOW, LSM, dan Forum Anak Daerah Kabupaten Ketapang.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *