23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Begini Kata LSM Gasak Terkait Ditahannya HS Terduga Korupsi Proyek Sumur Pantek Oleh Polres Ketapang

KETAPANG – Secara resmi mantan Kepala Bidang Pengelolaan Lahan dan Air di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang, Kalbar, berinisial HS telah ditahan oleh Polres Ketapang, terkait kasus dugaan korupsi Proyek Sumur Pantek 1,5 milyar rupiah pada tahun anggaran 2015, Selasa (21/01/2020) sore.

“Kedudukan hukum harus sama, artinya pasca penahanan tersangka HS adalah awal pembuktian korupsi Proyek Sumur Pantek di Pengadilan Tipikor nanti”, kata Drs. Hikmat Siregar, Sekjen LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) kepada media ini, Rabu (22/01/2020) malam.

Menurut Hikmat, bahwa sepengetahuan dirinya, tidak ada korupsi main tunggal, biasanya ada persekongkolan dan korporasi untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

“Penahanan tersangka HS sudah melalui mekanisme proses hukum dan penyidik tidak mudah menentukan status seorang tersangka jika tidak betul-betul datanya akurat dan berpotensi merugikan keuangan negara”, ungkap Hikmat, seraya berharap agar dalam persidangan nanti HS bisa buka-bukaan apakah ada aliran dana kepada pihak lain.

“LSM Gasak apresiasi kepada penyidik dan setuju terhadap kedudukan hukum harus sama tanpa pandang bulu”, pungkas Hikmat Siregar.***(r/k65news).

Penulis  : Fikri

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *