Makna Angpao dan Etika Menerima Angpao
Oleh : Chandra Kirana, Mantan Sekjen Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Indonesia

DEWASA ini banyak yang tidak paham tentang makna dan etika serta tatacara memberi dan menerima angpao.
Istilah angpao dalam bahasa Tionghua didefinisikan sebagai “uang yang dibungkus dalam kemasan merah sebagai hadiah yang diberikan kepada anak-anak pada saat perayaan Immlek oleh para orangtua, atau diberikan pada anak-anak yang datang melakukan silaturrahmi saat perayaan Immlek. Ang/Fung/Ang memiliki arti “Merah, populer, revolusioner” serta lambang Kesehatan. Sementara Pao/Bao memiliki arti “menutupi, membungkus/pembungkus”.
Selain digunakan pada saat perayaan Immlek Angpao juga digunakan pada saat ada pernikahan, ulang tahun, masuk rumah baru,memberi bonus/THR untuk Karyawan,beramal kepada guru religius atau tempat ibadah, peringatan kelahiran sebagai pengganti hadiah barang dan sebagainya.

Pada pesta pernikahan, pasangan yang menikah biasanya diberi angpao oleh anggota keluarga yang lebih tua dan para undangan. Masyarakat yang masih teguh memegang budaya tradisional juga menggunakan angpao untuk membayar guru dan dokter.
Angpao melambangkan kegembiraan dan semangat yang akan membawa nasib baik. Warna merah angpau melambangkan ungkapan keberuntungan,Keselamatan dan lambang untuk menghalau energi negatif. Oleh sebab itu, angpau tidak diberikan sebagai ungkapan berbelasungkawa/duka cita karena akan dianggap si pemberi bersukacita/mensyukuri atas kematian/duka cita yang terjadi pada keluarga yang sedang berduka.
Dalam tradisi memberi angpau sesuai Tradisi adalah orang yang telah memiliki pasangan atau yang sudah menikah,dan penerimanya adalah anak-anak dari bayi sampai dewasa dengab catatan belum menikah,Kecuali untuk Karyawan,orangtua kepada anak dan anak kepada orangtuanya.

Isi angpao tidak ada ketentuan dan peraturan yang mengatur,berdasarkan keikhlasan pemberi angpao itu sendiri. Bisa saja anak yang usianya lebih tua mendapatkan jumlah yang lebih besar atau sebaliknya anak bungsu dapat lebih banyak,namun idealnya adalah sama karena lebih adil,namun nilai pada umumnya harus selalu berpasangan atau dalam jumlah genap dan tidak boleh ganjil,tetapi pada saat ini hal demikian jarang diperhatikan dan bahkan tidak ada yang tahu dan yang terpenting tahunya angpao saja.
Walaupun harus angka genap,namun ada pantangan memberikan angka genap 4, dimana angka 4 dipercaya memiliki makna arti buruk/kematian.
Pemberian angpao juga ada tata etika yang harus dipahami, walaupun tidak ada aturan dan kewajiban bagi penerima angpao untuk membalas pemberian tersebut, secara etika sebagai budaya biasanya anak yang menerima angpao dari orang lain, orang tuanya juga akan memberikan angpao kepada anak-anak dari pemberi angpao tersebut bilamana pemberi angpao telah mempunyai anak.

Anak-anak yang menerima angpao tidak boleh langsung membuka dan mengeluarkan isi angpao didepan pemberi angpao Karena akan mempermalukan pemberi angpao, hal ini seringkali terjadi dan dibiarkan oleh orangtua dari anak yang menerima angpao dan secara etika harusnya para orangtua mengingatkan anak-anaknya agar hal demikian tidak boleh dilakukan, karena pemberi angpao akan menilai sikap orangtua dalam mengajari etika kepada anaknya.
Angpao bukan sesuatu yang diminta,terutama oleh orang-orang yang tidak merayakan Immlek. Biasanya ada orang yang tidak merayakan Immlek suka minta angpao kepada orang yang merayakan Immlek, hal demikian secara sebenarnya tidak dikenal didalam tradisi orang Tionghua.

Karena makna angpao bukan dari ukuran materi atau nilai uang yang menjadikan makna dari angpao tersebut,yang utama pemberian angpao itu adalah wujud syukur atas rezeki, Kesehatan dan Keselamatan dan nilai dalam angpao tersebut adalah wujud untuk menyenangkan anak-anak agar bersemangat menjaga tradisi dan adat budaya leluhur secara turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya sebagai identitas bagi masyarakat Tionghua, oleh karena itu pemberian angpao tidak boleh lagi diberikan pada orang yang telah menikah, kecuali kepada orang-orang tua yang sudah tidak memiliki penghasilan dan orang Miskin/kaum Dhuafa namun tidak wajib,tapi keikhlasan dan ketulusan semata.***(r/k65news).
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

