WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Junaidi Balon Bupati dari Partai Lain, Begini Tanggapan Sekretaris Partai Golkar Ketapang

KETAPANG – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 sudah dekat dan gonjang ganjing siapa siapa yang dipastikan maju sebagai Balon (Bakal Calon) Bupati dan Wakil Bupati semakin menghangat, bahkan ada isu, bahwa akibat dari proses pencalonan itu dikabarkan kepengurusan Partai Golkar Ketapang pecah.

Menurut kabar, pecahnya kepengurusan Partai Golkar Ketapang itu dikarenakan salah satu pengurusnya, yakni Junaidi, SP, M.Si yang juga sebagai Ketua Harian di Partai Kuning itu telah mencalonkan dirinya sebagai Bupati dikoalisi partai lain.

Kepastian Junaidi sebagai Cabup Ketapang itu diperkuat oleh pernyataan Ketua DPW PPP Kalbar, Retno Pramudya kepada Wartawan belum lama ini, bahwa Junaidi (Anggota DPRD Ketapang dari Partai Golkar) akan diusung oleh PPP, PKS, NasDem dan PKB untuk maju di Pilkada Ketapang nanti yang akan berpasangan dengan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ketapang, Syahrani.

Berkaitan dengan hal itu Sekretaris Partai Golkar Ketapang, Febriyadi,S.Sos, M.Si, ketika dihubungi media ini, Kamis (30/01/2029) sore menyatakan, bahwa terhadap apa yang dilakukan Junaidi itu pihaknya akan mengambil sikap.

“DPD Partai Golkar Kabupaten Ketapang pasti akan mengambil sikap yang akan disampaikan kepada DPD Golkar Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke DPP Golkar di Jakarta tentang apa yang sudah dilakukan oleh Saudara Junaidi, termasuk pernyataannya di media massa mengenai pencalonnnya sebagai Bupati yang diusung oleh partai lain”,terang Febriyadi.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut Febriyadi, bahwa Junaidi telah mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati di Partai Golkar Ketapang, sedangkan DPD Partai Golkar Ketapang sendiri tetap mengusung Martin Rantan sebagai Calon Bupati Ketapang.

Ditanya tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Junaidi kalau dia terbukti melanggar AD/ART Partai Golkar ? Disampaikan Febriyadi, bahwa urusan sanksi itu bukan wewenang Partai Golkar Ketapang, tetapi itu adalah urusan DPP Partai Golkar.

Sementara itu dikonfirmasi ada isu yang berkembang dimasyarakat, bahwa Junaidi sengaja mendaftar sebagai Cabup kepartai lain itu hanya untuk pemecah suara guna mendukung mulusnya Martin Rantan (Ketua Partai Golkar Ketapang yang saat ini menjabat sebagai Bupati Ketapang) agar terpilih kembali pada periode kedua nanti, Febriyadi hanya menjawab “no comen”.***(r/k65news).

Penulis   : Herry
Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *