WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Ketapang Martin Rantan Tandatangani NKB Antara Universitas Indonesia dan Pemkab Ketapang, Ini Kabarnya

JAKARTA – Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan,SH,M.Sos, menyampaikan rasa kebanggaan dan kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, karena pihaknya diundang oleh Rektor Universitas Indonesia di kampus yang merupakan kampus kebanggan bangsa Indonesia dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antara Universitas Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Ketapang di Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Kepemerintahan Yang Baik, Kajian, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat A Lantai 2 Gedung Pusat Administrasi Kampus Universitas Indonesia Depok, Rabu (19/02/2020) pagi.

“Oleh karena itu atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Ketapang saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Rektor Universitas Indonesia atas dukungan dan perhatiannya terhadap Kabupaten Ketapang”, ucap Martin Rantan dihadapan Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D, Sekretaris Universitas Indonesia, Kepala Badan Kerjasama, Ventura dan Digital, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, Dea, Para Wakil Rektor Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Kedeputian Kerjasama Universitas Indonesia, Asisten Deputi Kerjasama Pemerintahan dan Staf Universitas Indonesia, Kepala KLLH Universitas Indonesia, Kepala Human Development Universitas Indonesia, dan para Kepala Badan, Kepala Dinas serta Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan undangan lainnya.

Dipaparkan Bupati Martin Rantan lebih lanjut, bahwa Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas 31.588 km persegi atau hampir sama luasnya dengan Provinsi Jawa Barat plus Banten, dengan jumlah penduduk 495.087, yang terdiri dari 20 kecamatan, 9 kelurahan dan 253 desa.

Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ketapang pada tahun 2018 sebesar 7.48%, merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat selama 5 (lima) tahun terakhir. Adapun indeks pembangunan manusia pada tahun 2018 berada pada angka 67,91, dengan tingkat pengangguran terbuka terbesar sebesar 3.50%, tingkat kemiskinan 10,12%, dan indeks gini sebesar 0,23%.

“Berdasarkan data-data makro pembangunan daerah tersebut, disamping menggambarkan adanya prestasi yang cukup baik dalam pelaksanaan pembangunan, namun disisi lain kami akui masih ada beberapa aspek pembangunan yang masih perlu untuk ditingkatkan, dalam upaya kami mewujudkan visi Kabupaten Ketapang yakni Mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera, salah satunya adalah melalui kerjasama dengan pihak Universitas Indonesia yang kita laksanakan pada saat ini”, kata Bupati Martin Rantan.

Disampaikan Martin Rantan, bahwa setelah ditanda tanganinya nota kesepakatan bersama tersebut, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang yang saat itu hadir, antara lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan Fakultas atau Lembaga-Lembaga Kajian Universitas Indonesia sesuai dengan bidangnya.

“Walaupun pada hari ini baru ada 7 (tujuh) Organisasi Perangkat Daerah, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah bersama Organisasi Perangkat Daerah lainnya, jika itu diperlukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah Kabupaten Ketapang serta utamanya untuk kemajuan Kabupaten Ketapang”, ungkap Martin Rantan, seraya berharap kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang saat itu hadir agar dalam waktu yang tidak terlalu lama mematangkan perjanjian kerjasama dengan pihak-pihak terkait di Universitas Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Martin Rantan juga menyampaikan usulan agar penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilaksanakan di Kabupaten Ketapang, “mudah-mudahan Bapak Rektor beserta jajaran berkenan hadir di Kabupaten Ketapang, pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut”, harapnya.

Selain itu Martin Rantan juga berharap semoga nota kesepakatan bersama dan pernjanjian kerjasama yang telah dilakukan itu dapat menjadi triger dan pilot project yang outputnya diharapkan memiliki daya ungkit serta memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan positif pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari Bapak Rektor Universitas Indonesia beserta jajaran, baik berupa pemikiran maupun melalui kajian-kajian akademis serta kegiatan pendampingan lainnya dalam upaya kami mewujudkan cita-cita besar, Mewujudkan Kabupaten Ketapang Yang Maju Dan Masyarakat Sejahtera”, ujar Bupati Martin Rantan.

Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Universitas Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Ketapang di Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia tersebut berjalan lancar yang diisi dengan pemutaran film profile UI dan Pemkab Ketapang, kemudian welcoming speech dari Rektor UI.

Usai sambutan Bupati Martin Rantan, dilanjutkan dengan penandatanganan NKB (Nota Kesepakatan Bersama) antara UI dengan Pemkab Ketapang tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh oleh Rektor UI dan Bupati Ketapang. Acara ditutup dengan pertukaran cindramata dan photo bersama serta ramah tamah.***(r/k65news).

Penulis   : Dian

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *