WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Prajurit Satgas Yonif 411 Kostrad Rayakan Hari Raya Galungan di Papua

MERAUKE – Prajurit TNI beragama Hindu yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad turut merayakan Hari Raya Galungan di medan tugas tepatnya di Pura Agung Amertha Sari, Kota Merauke, Papua.

Sebanyak empat personel Satgas yang dipimpin oleh Perwira Operasi (Pasi Ops) Satgas Lettu Inf Kerti Dharma Sugita, S.T.Han, melaksanakan persembahyangan Hari Raya Galungan bersama umat Hindu di Kota Merauke dipimpin oleh Pinandita Dwiyono.

Galungan adalah salah satu hari raya umat Hindu yang datang 210 hari sekali, jatuh pada hari Rabu Kliwon, dengan Wuku Dulungan. Hari Raya Galungan merupakan kebenaran atas ketidakbenaran atau sering disebut kemenangan Dharma melawan Adharma.

“Galungan ini adalah puncak kemenangan umat Hindu melawan kebatilan. Dharma atau kebaikan harus diutamakan, sebab yang namanya pahala tidak akan kemana, ada hukum alam yang tidak bisa dipungkiri. Apabila berbuat baik, pahalanya otomatis baik, dan sebaliknya,” kata Lettu Inf Kerti Dharma Sugita, S.T.Han., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).

Lettu Inf Kerti menambahkan, perayaan Galungan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempertebal keyakinan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan juga menjalin silaturahmi umat Hindu yang sedang bertugas di Perbatasan RI-PNG dengan warga masyarakat di Kota Merauke.

Diakhir rangkaian upacara, mewakili Dansatgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pasi Ops Satgas Lettu Inf Kerti Dharma Sugita juga menyerahkan cinderamata berupa miniatur Pura hasil karya personel Satgas kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Merauke Wayang Suastra.***(sp/k65news).

Editor     : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *