WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tersangkanya Belum Ditemukan, 200 Batang Kayu Ulin Diamankan Polisi Sandai

SANDAI – Kapolres Ketapang, Kalbar, melalui Kapolsek Sandai AKP Riwayansah, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 200 batang hasil hutan berupa kayu jenis belian atau kayu ulin yang tidak dilengkapi dokumen sah di tepi Hulu Sungai Pawan, Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, beberaa waktu lalu.

Disampaikan Riwayansah, bahwa untuk tersangka hingga berita ini diturunkan belum diketahui dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Barang bukti yang telah diamankan terdiri dari 200 batang kayu belian atau kayu ulin gergajian dengan ukuran 8 cm x 16 cm x 400 cm.

Adapun kronologis kejadiannya terjadi pada Senin (02/03/2020) siang, dimana Anggota Polsek Sandai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tumpukan kayu jenis belian atau ulin di tepi sungai. Kemudian Anggota Polsek Sandai yang dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi.

Di lokasi itu ditemukan 200 batang hasil hutan berupa kayu gergajian jenis belian atau ulin dengan ukuran 8 cm x 16 cm x 400 cm yang di tumpuk di semak semak di tepi sungai. Pada saat mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), anggota hanya menemukan saksi bernama Rasuni yang sedang menjaga rumah walet di sekitar TKP dan menjelaskan bahwa kayu tersebut berasal dari motor air yang bersandar dan menurunkan kayu di tepi sungai tersebut pada beberapa hari sebelumnya, saksi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu dan tidak kenal dengan orang yang menurunkan kayu tersebut.

Unuk sementara, terang Riwayansah, tindakan yang dilakukan pihaknya adalah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kayu belian atau ulin tersebut dan melakukan penyelidikan siapa pemiliknya serta koordinasi dengan Dinas Kehutanan.***(r/k65news).

Penulis   : Fikri

Editor     : Adjie Saputra

Gambar   : Dokumen Polsek Sandai

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *