WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Politisi Partai NasDem Minta, Legislator Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 di Ketapang, Ini Kabarnya

KETAPANG – Muhaiyan Siddik,Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai NasDem Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Siaran Persnya, Senin (27/04/2020) pagi menyatakan, bahwa berdasarkan pemberitaan disejumlah media massa, besaran pos APBD 2020 di Kabupaten Ketapang yang diperuntukan Bansos Penanggulangan Wabah Covid-19 lumayan besar, menyedot anggaran hingga Rp. 47,183 Milyar, terdiri Belanja Lansung Rp. 45 Milyar dan Belanja Tidak Lansung Rp. 2 Milyar.

“Namun rincian yang diberitakan itu ada perbedaan dalam penggunaan anggarannya, untuk penanganan bidang Kesehatan Rp. 36 M, Penanganan Dampak Ekonomi Rp. 7,8 M, Jaringan Pengaman Sosial Rp. 3,2 M, Hibah Bansos Rp. 7,7 dan Belanja Tidak Terduga Rp. 2,1 Milyar, nah bila ditotal bakal penggunaan anggarannya berjumlah Rp, 56,8 Milyar”, ungkap Muhaiyan.

Berkaitan dengan hal itu, Muhaiyan minta kepada para Legislator yang punya peran pengawasan lansung mesti awasi secara ketat dalam penyaluranya agar tepat sasaran dalam menggunakan uang rakyat tersebut.

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan jangan sampai ada sekecil apapun bentuk penyimpangan dan berbahagia diatas penderitaan Masyarakat itu mesti kita jaga bersama, kalau ada yang demikian resikonya bisa dipastikan akan dikarantina di Hotel Prodeo sebagai bentuk tanggungjawab karena sudah berkhianat pada rakyat dengan mencari kesempatan diatas penderitaan rakyat dan orang lain”, papar politisi NasDem ini.

Lebih lanjut Muhaiyan berkata, perlu ketatnya pengawasan masalah penggunaan APBD Bansos Covid-19 ini, sangat rawan penyimpangan karena penggunaannya berupa barang habis pakai, apalagi alat peralatan kesehatan yang cukup besar anggaranya itu.

“Bila perlu sisa atau bekas pakai alat tersebut, dibakar maupun dikubur dan punya bukti fisik, berupa dokumentasi yang faktual, jangan hanya diatas kertas, itu artinya pertanggungjawaban yang transparan pada publik, karena berkaitan dengan uang rakyat”, tegas Muhaiyan.

Selain itu, Mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Ketapang ini juga minta agar para anggota Dewan jangan hanyut dengan keadaan, “sebagai wakil rakyat yang punya hak pengawasan lansung jangan berdiam diri, jalankan fungsi pengawasan, terkait Eksekutif dalam menggunakan penyaluran Bansos Penanggulangan Pandemi Covid-19 agar amanah yang diberikan rakyat tidak sia-sia”, pungkas Muhaiyan.***(r/k65news).

Editor   : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *