WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

KUA dan PPAS Perubahan APBD Ketapang TA 2020, Ditanda Tangani

KETAPANG – Penanda tanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020, dilakukan oleh Bupati Martin Rantan SH.M.sos, bersama dengan Ketua DPRD M.Febriadi.S.Sos,MSi, para Wakil-wakil  seperti DPRD H. Suprapto Sp.Pd,MM. H Mathoji SE. Jamhuri Amir .SH.

Rapat Paripurna penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2020, dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang masa persidangan ketiga rapat Paripurna ke-9 tahun sidang 2019/2020 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (18/08/2020).

Pimpinan rapat Paripurna Ketua DPRD M. Ferbiadi mengatakan dalam rangka menyusun perubahan anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun anggaran 2020 terhadap  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan yang meliputi rencana pendapatan penerimaan dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 Prioritas Belanja Daerah Plafon Anggaran Sementara Per-urusan dan SKPD Plafon Anggaran Sementara Program dan kegiatan Plafon Anggaran Sementara Belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan Daerah tahun anggaran 2020.

Dijelaskannya Rancangan Kebijakan umum perubahan APBD serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggara Sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang telah melalui rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan.

Dimana dalam pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan anggara Pendapatan dan Belanja Tahun anggaran 2020.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut diatas maka pembahasan terhadap rancangan Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggara 2020, yang dilaksanakan dan telah menghasilkan kesepakatan.

Yang mana hasilnya dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan di tuangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditanda tangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020. ***(r/k65news).

Gambar: Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang

Editor    : Adjie Saputra

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *