WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Hadiri Isra’ Mi’raj dan Dzikir Bersama Wabup Dukung Kegiatan Keagamaan yang Ada di Kabupaten Ketapang

KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si menghadiri acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Dzikir Manaqib Al Habib Sholeh bin Thohir Ba Abud, Selasa (16/02/2022) bertempat di Mushalla Al Qodiri (Central Manaqib Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jailani RA), Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Ketapang selalu mendukung kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Ketapang, yang salah satunya yakni Dzikir Manaqib ini.

“Sebagai umat beragama, khusus kita sebagai muslim meyakini bahwa dzikir itu besar manfaatnya, baik secara individu, dalam kelompok masyarakat yang kecil, hingga kelompok masyarakat yang besar, seperti masyarakat Kabupaten Ketapang ini,” ujar Wabup.

Dengan dzikir ini Farhan berharap akan membawa berkah, khususnya untuk Kabupaten Ketapang itu sendiri.

“Berkahnya pun bermacam-macam, kehidupan kita tenang, menumbuhkan rasa toleransi, hingga mengarahkan kehidupan kita ke kesejahteraan.” Imbuhnya.

Selain itu dikatakan Farhan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Ketapang untuk melaksanakan kegiatan keagamaan termasuk dzikir.

Selanjutnya Farhan juga berpesan kepada para jamaah yang hadir bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.

“Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum divaksin agar tercipta ketahanan tubuh terhadap serangan covid-19,”pungkasnya.***(r/k65news). 

Editor  : M. Fahrozi  

Dokumen  : Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *