Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Matan Hilir Utara, Ini Kabarnya

KETAPANG – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami,S.I.P. ,M.T., telag menyerahkan langsung Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan tahun 2023, Jum’at (14/04/2023) di Kantor Camat Matan Hilir Utara.

Kegiatan tersebut ditandai dengan pelepasan mobil pengangkut pangan oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Asisten dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
“Akses untuk memperoleh pangan merupakan hak asasi manusia. Negara berkembang seperti Indonesia, menganggap bahwa pangan menjadi penting karena menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Syamsul Islami, bahwa jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahun menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
“Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, daya beli dan stabilitas harga pangan,” katanya.

Selanjunya Asisten menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan secara bersamaan ini sangat penting sehingga diharapkan panyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
“Saya harap kegiatan seperti ini ke depan bisa terus dilaksanakan dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Camat Matan Hilir Utara beserta jajarannya, para Kepala Desa se-Kecamatan Matan Hilir Utara dan para peserta penerima bantuan pangan tahun 2023 serta undangan lainnya.***(f/k65news).
Editor : M. Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


