23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ketapang Siaga Demam Berdarah, Begini Keterangan Bupati Martin Rantan

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memutuskan belum menaikkan status kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) lantaran masih melakukan sejumlah penanganan, baik di pusat kota maupun di tingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan oleh  Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos usai rapat koordinasi terkait  DBD, di Ruang Kerjanya, Sabtu, (12/08/2023) siang.

“Kita sedang mempersiapkan pada kondisi terburuk, kalau satu dua hari ini angkanya terus melonjak, mau tidak mau kita akan lakukan langkah KLB”, ujar Bupati Martin Rantan.

Bupati juga menekankan agar Dinas Kesehatan, Puskesmas dan unsur  Forkopimda untuk proaktif dalam menangani kasus ini. Sebab, menurut beliau, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah namun juga tanggung jawab semua pihak.

Namun demikian, Bupati tetap berharap angka kasus DBD dapat berangsur menurun, seiring dengan upaya yang telah dilakukan oleh dinas teknis, termasuk pihak Puskesmas.

Terkait biaya pengobatan, dijelaskan oleh Bupati bahwa ketika statusnya masih belum KLB ( Kejadian Luar Biasa) maka masih dapat menggunakan BPJS yang dimiliki namun ketika sudah KLB, biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemkab Ketapang  melalui Dana Tanggap Darurat.

“Kalau belum KLB, biaya pengobatan bisa mengunakan BPJS kesehatan, kalau sudah KLB, BPJS tidak diberlakukan, semuanya dibiayai dengan dana tanggap darurat,” ucap Bupati.

Sebagai tindakan pencegahan, Bupati  mengimbau agar warga membudayakan  hidup sehat, baik kesehatan diri sendiri maupun kesehatan lingkungan. Beliau  juga meminta agar warga Ketapang  tidak menyepelekan DBD. Segera bawa  diri ke fasilitas kesehatan yang telah tersedia jika warga mengalami gejalanya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira menjelaskan, dalam seminggu terakhir ini, pihaknya telah masif melakukan pengasapan (fogging) di rumah-rumah warga termasuk di sekolah-sekolah.

Dalam melakukannya pengasapan, lanjut Feria, pihaknya lebih memprioritaskan daerah dengan kasus tertinggi, sedang dan rendah.

“Abate juga telah kita bagikan ke masyarakat lewat Puskesmas, termasuk kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), juga sering kita gaungkan saat rapat lintas sektoral,” paparnya.

Berdasarkan data terbaru dari  Dinas Kesehatan Ketapang, per 11 Agustus 2023, kasus DBD di Kabupaten Ketapang telah menebus angka  210 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan.

Adapun lima kecamatan  tertinggi kasus tersebut diantaranya adalah Kecamatan Delta Pawan dengan 73 kasus, Benua Kayong 49 kasus, Matan Hilir Selatan 37 kasus, Muara Pawan 15 kasus, dan Kecamatan Matan Hilir Utara 11 kasus.

Jika dilihat dari Puskesmas, lima kasus tertinggi adalah Puskesmas Tuan-Tuan dengan 49 kasus, Puskesmas Kedondong 37, Puskesmas Pesaguan 26 kasus, Puskesmas Sukabangun 21 kasus dan Puskesmas Mulia Baru dengan 15 kasus.***(adv/sh/r.ag/k65news).

Editor  : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *