Kabut Asap di Ketapang Katagori Tidak Sehat, Diknas Keluarkan Surat Edaran Belajar Dari Rumah

KETAPANG – Menyikapi kondisi cuaca akibat kabut asap yang sampai dengan hari ini, Senin, 04 September 2023, di Kabupaten Ketapang, Kalbar, masuk dalam kategori Tidak Sehat, maka Pemkab Ketapang melalui Dinas Pendidikan, mengeluarkan Surat Edaran bernomor : P/4/DISDIK.400.3.6.1/IX/2023 tentang Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Adapun isi dari Surat Edaran yang ditandatangani secara elekronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Dr. Ucup Supriatna, S.PD.,M.PD itu antara lain :
- Kegiatan proses belajar mengajar bagi peserta didik terhitung mulai hari ini Senin
tanggal 4 September 2023 dilaksanakan dalam bentuk BDR ( Belajar Dari Rumah)
sampai dengan pemberitahuan berikutnya. - Kegiatan BDR dapat dilakukan melalui Zoom meeting atau penugasan secara
daring/online dan dilaksanakan oleh guru dari sekolah masing-masing. - Kehadiran peserta didik dalam kegiatan BDR wajib direkap oleh guru setiap hari.
- Kepala Sekolah, Guru dan staf administrasi wajib hadir di sekolah setiap hari selama jam kerja dengan mematuhi protokol kesehatan (memakai masker).
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala PAUD, SD, SMP, SPNF SKB, se Kabupaten Ketapang dan disampaikan juga ke Bupati Ketapang, Ketua DPRD, Inspektorat, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ketapang.***(h/k65news).
Editor : M. Fahrozi.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


