23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Melalui Rapat Koordinasi, Polres Ketapang Bersinergi Bersama Jajaran Forkopimda Dukung Swasembada Pangan

KETAPANG – Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka dukungan terhadap program swasembada pangan Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (11/09/2025).

Kegiatan rapat tersebut di pimpin oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang serta sejumlah Perusahaan yang wilayahnya termasuk dalam Wilayah HTI ( Hutan tanaman Industri) atau PBPH ( Perizinan berusaha Pemanfaatan hutan).

Bupati Ketapang menyampaikan, bahwa guna menindak lanjuti terkait program asta cita ketahanan pangan Presiden yang selaras dengan visi dan misinya yang salah satunya terkait memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi daerah.

“Saya selaku Bupati Kabupaten Ketapang berharap kedepan kabupaten Ketapang dapat terwujud sebagai daerah swasembada pangan dan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat”, kata Bupati Alexander Wilyo.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ketapang dan Bupati Ketapang menyampaikan, bahwa pentingnya peran serta pihak perusahaan untuk dapat berkontribusi dalam memberikan bantuan, baik berupa lahan maupun pupuk, bibit dan bantuan lainnya.

“Ini harapan kita bersama, sehingga Polres Ketapang bersama Pemerintahan Daerah dapat bekerjasama, karena ini merupakan program Bapak Presiden dengan tujuan untuk mengembangkan swasembada pangan dalam pemanfaatan lahan jagung ini”, ucap Kapolres Ketapang.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antar instansi, sehingga target swasembada pangan di Kabupaten Ketapang dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat.***(r/k65news).

Editor : Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *