23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

60 Personel BKO Brimob Disiagakan untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Ketapang

KETAPANG – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menambah kekuatan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kabupaten Ketapang. Sebanyak 60 personel Bawah Kendali Operasi Satuan Korps Brigade Mobil Polri disiagakan di wilayah tersebut.

Penempatan personel BKO Brimob ini merupakan bagian dari penguatan Satgas Operasi Aman Nusa II Polda Kalbar. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan karena memiliki tingkat kerawanan titik api yang tinggi dan dominasi area gambut yang mudah terbakar.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Ketapang, Selasa 25 Agustus 2026. Ia menjelaskan kehadiran 60 personel BKO Brimob bertugas memperkuat personel gabungan yang telah lebih dulu bertugas di lapangan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang, BPBD Ketapang, Manggala Agni, serta Tim Relawan Kesiapsiagaan Bencana atau TRKB setempat.

Kapolres Ketapang menyebutkan titik penugasan personel difokuskan pada pemadaman darat di lokasi yang sulit dijangkau. Wilayah tanah gambut tebal di Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Selatan menjadi sasaran utama.

Selain mengoperasikan peralatan pemadam portable, tim BKO Brimob juga difungsikan untuk melaksanakan patroli pencegahan terpadu dan menyisir sisa-sisa titik api. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyebaran ulang api saat angin kencang.

Kapolres Ketapang berharap tambahan 60 personel Brimob dapat menekan munculnya titik panas baru sekaligus mempercepat proses pemadaman darat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila menemukan titik api.***(r/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *