23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Bupati Ketapang Dukung Program LAZISNU untuk UMKM, TPA, dan Guru

KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang menerima audiensi pengurus Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Ketapang, Rabu 26 Agustus 2026.

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara LAZISNU dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, LAZISNU Kabupaten Ketapang menyampaikan permohonan dukungan pemerintah daerah. Hal tersebut terkait keberhasilan LAZISNU Ketapang memperoleh sejumlah program dari tingkat pusat.

Program yang disampaikan meliputi bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, program bedah atau rehabilitasi Taman Pendidikan Al-Qur’an, serta pemberian insentif bagi guru.

Bupati Ketapang mengapresiasi capaian yang diraih LAZISNU Kabupaten Ketapang. Ia menilai program-program tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di berbagai bidang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan mendukung penuh langkah LAZISNU dalam menjalankan program-program tersebut. Pemerintah daerah juga siap membangun kolaborasi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Bupati Ketapang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan LAZISNU dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai program yang berasal dari pemerintah pusat dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan keagamaan serta kesejahteraan para guru di Kabupaten Ketapang.

Selain itu, Bupati Ketapang meminta LAZISNU untuk terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya dalam menjalankan program dan kegiatan. Hal itu bertujuan agar seluruh program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, berbagai potensi sumber daya sosial diharapkan dapat dikelola secara produktif untuk memperluas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.***(adv/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *