Babinsa Marau Kawal Surat Suara Dari PPK ke KPU Ketapang
KETAPANG – Babinsa Koramil 1203-07/Marau bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar, melaksanakan pengawalan pergeseran hasil pemungutan suara ke KPU Kabupaten Ketapang. Pengamanan surat suara ini bertujuan mengamankan dokumen negara dari gangguan dan ancaman yang berpotensi menganggu jalannya tahapan Pemilu 2019.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim Kodim 1203/Ketapang Letnan Kolonel Kav Jami’an,S.I.P dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2019) di Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Dandim mengatakan, pengamanan juga dilakukan anggota Babinsa jajaran Kodim 1203/Ketapang ditempat yang masih melakukan penghitungan surat suara tingkat PPK, agar tahapan pemilu berjalan lancar dan sukses.
“Diharapkan agar semua pihak membantu TNI-POLRI dalam pengamanan hasil surat suara, demi tercapainya Pemilu yang aman tenteram,damai, dan sejuk serta mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun NKRI,” imbau Dandim 1203/Ktp.***(SP/K65News).
Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


