Pemkab Ketapang Akan Kirim Dua Sekolah Terseleksi Ikuti Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Ketapang, telah menyelenggarakan Lomba Karya Ilmiah angkatan ke III bagi Pelajar dan Guru Tingkat SMP/MTS se-Kabupaten Ketapang, bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Ketapang, Kamis (12/03/2020) pagi kemarin.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ketapang, DR.Ucup Supriatna, M.Pd dalam laporannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Balitbang akan mengirimkan dua sekolah yang terseleksi untuk mengikuti PIRN (Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional) setiap tahunnya (kelompok IPA dan IPS).
“Hal ini untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap sekolah dikarenakan bagi sekolah yang pernah mengikuti PIRN tahun ini tldak lagi diperbolehkan mengikuti PIRN pada tahun berikutnya”, terang Ucup.
Ucup juga menyampaikan, bahwa keglatan itu terlaksana karena dukungan dari semua pihak, terutama kepada seluruh Camat yang sudah memberikan dukungan dengan mendorong sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selanjutnya Ucup Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras sehingga terselenggaranya kegiatan ini. Serta kepada seluruh peserta dan guru guru pendamping yang telah berpartipasi.
“Peserta yang telah berhasil mendapat nilai terbaik akan diikut sertakan pada pelaksanaan Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) di Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah) yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juni s/d 4 Juli 2020, dimana seluruh transportasi pergi dan pulang akan dibiayai oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ketapang melalui dana APBD 2020, sedangkan untuk dana akomodasi selama kegiatan PIRN ditanggung oleh pihak penyelenggara setempat”, terang Ucup.
Dikatakan Ucup, PIRN adalah kegiatan Pembinaan Ilmiah Remaja yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2001. PIRN merupakan suatu bentuk kegiatan ilmiah di lapangan terbuka yang berorientasi pada penelitian yang mencakup bidang ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, dan ilmu pengetahuan teknik (teknik rekayasa).
Selanjutnya dalam laporannya Ucup Supriatna melaporkan beberapa hal berkenaan dengan penyelenggaraan lomba karya ilmiah tersebut, diantaranya adalah, bahwa lomba karya ilmiah ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun, yang merupakan lanjutan dari kegiatan Bimtek Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu tepatnya mulai tanggal 25 – 26 Februari 2020.
“Terjadi peningkatan dari jumlah peserta Bimtek, hal ini disebabkan karena luasnya jangkauan wilayah kecamatan sehingga informasi kegiatan Bimtek terlambat sampai kepada sekolah-sekolah di kecamatan. Namun hal tersebut tidak mengendorkan semangat para peserta untuk mengikuti lomba karya ilmiah ini meskipun tidak mengikuti Bimtek”, kata Ucup Supriatna.
Dipaparkan Ucup lebih jauh, bahwa pada lomba karya ilmiah (LKI) tahun ini mengusung tema “Inovasi Kelitbangan Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah Dalam Pembangunan Berkelanjutan“. dengan tema ini mengantarkan kita pada maksud dari LKI ini adalah menumbuh kembangkan kreativitas dan budaya riset bagi para pelajar dan guru, juga melatih dan menggali potensi dalam melakukan penelitian ilmiah serta meningkatkan apresiasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pengelolaan dan pemecahan masalah di lingkungan sekitar.
Adapun tujuan diselenggarakannya lomba karya ilmiah ini adalah : 1) Memfasilitasi aktualisasi kompetensi dan potensi keilmiahan guru maupun pelajar, agar tanggap terhadap critical issues (isu-isu penting) dalam segala skala (rumah tangga, masyarakat, bangsa) yang berlangsung di sekitarnya. 2) Mendorong proses kreatif dan responsif guru dan pelajar agar berkontribusi positif dalam meningkatkan pembangunan daerah. 3) Meningkatkan sinergi kemitraan antara balitbangda dan lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta dan badan usaha/swasta dalam mendorong tumbuhnya minat dan nuansa max dikalangan guru dan generasi muda.
4). Acara LKI ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10 dan 11 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang dengan rincian: 1). Jumlah karya tulis ilmiah yang di sajikan dalam LKI saat ini adalah kelompok IPA sebanyak 18 judul karya ilmiah dan kelompok IPS sebanyak 15 judul karya ilmiah. 2). Pada hari pertama, Selasa 10 Maret 2020, telah dipresentasikan 20 judul karya ilmiah. 3). Dan pada hari kedua, Rabu 11 Maret 2020, telah dipresentasikan 13 judul karya ilmiah. 4). Setiap peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk mempresentasikan dan 4 menit untuk kelompok pembahas menanggapi.
5) Ada 2 peserta dari kelompok IPA yaitu dari Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Simpang Hulu dan 1 peserta dari kelompok IPS yaitu Kecamatan Simpang Hulu yang abstain atau membatalkan keikut sertaannya dalam LKI ini karena terkendala transportasi dan akomodasi selama di Ketapang.
“Sebagai tim penilai atau dewan juri yaitu bapak Kurnia Wiji Prasetiyo, S.Hut., M.Si dari Pusat Penelitian Biomaterial LIPI dan Bapak Anggi Afriansyah, S.Pd.,M.Si dari Pusat Penelitian Kependudukan”, tutur Ucup Supriatna.
Kemudian sebagai pihak penyelenggara Ucup Supriatna mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidak sempurnaan dalam penyelenggaraan lomba karya ilmiah ini, dan mengucapkan selamat kembali ke tempat tugas maslng-masing dan Insya Allah akan bertemu lagi pada lomba karya ilmiah ditahun depan.
Adapun yang keluar sebagai Juara Pertama Lomba Karya Ilmiah untuk kelompok IPA adalah SMP negeri 1 Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Juara kedua SMP Swasta Ulil Albab Kecamatan Delta Pawan dan Juara ketiga SMP Negeri 04 Kecamatan Benua Kayong. Untuk pemenang dari kelompok IPS keluar sebagai juara pertama SMP Negeri 04 Kecamatan Matan Hilir Selatan, Juara kedua SMP Negeri 1 Kecamatan Delta Pawan dan Juara ketiga dari SMP Negeri 3 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.***(r/k5news).
Gambar : Dokumen Humas dan Protokol Setda Ketapang
Penulis : Herry
Editor : Adjie Saputra
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”



