KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi Sebagai Capres dan Cawapres
JAKARTA – Akhirnya Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan bertarung pada Pilpres 2019 yang akan datang.
Penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden tersebut sesuai Surat Keputusan KPU Nomor :1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Seperti diketahui, bahwa pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin maju sebagai Capres dan Wapres diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura. Sedangkan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno diusung oleh koalsisi Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.***(R/K65News).
Penulis : Kurnia
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


