23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Jadwal Pelantikan Hadi Upas Sebagai Ketua DPRD Ketapang Belum Pasti, Ini Pasalnya

KETAPANG – Menurut Kabag Hukum dan Perundang Undangan DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Wiwiek Maryani, kepada Redaksi kabar65news.com, Senin (08/10/2018) malam, bahwa pelantikan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang 2014 – 2019 menggantikan Budi Mateus, jadwalnya belum berubah, yakni tanggal 15 Oktober 2018 nanti.

“Jadwal pelantikan Pak Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD untuk sementara belum berubah. Semoga SK (Surat Keputusan) Gubernur keluarnya sebelum tanggal 15 Oktober ini”, terang Wiwiek.

Lebih lanjut Wiwiek Maryani berkata, bahwa Gubernur Kalbar punya waktu paling lama 14 hari sejak diterimanya SK DPRD Ketapang melalui Bupati Martin Rantan tentang usulan pemberhentian Budi Mateus sebagai Ketua DPRD dan pengangkatan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD Ketapang 2014 – 2019.

“Hanya saya belum tau apakah SK tersebut sudah diserahkan DPRD ke Bupati. Karena menurut ketentuan SK itu harus diserahkan ke Gubernur melalui Bupati. Tadi pagi (Senin,08/10/2018-Red) saya dengar belum diserahkan ke Bupati. Karena setelah Paripurna pengumuman kemaren, besoknya Anggota DPRD melaksanakan perjalanan dinas Pansus ke Jakarta”, terang Wiwiek, namun Wiwiek tidak menjelaskan perjalanan dinas Pansus apa yang dlaksanakan Anggota DPRD Ketapang ke Jakarta itu.

Sementara itu, pada bagian lain, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi, SP, M.Si ketika dihubungi Redaksi kabar65news.com tadi malam menyatakan, bahwa jadwal pelantikan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD yang telah disusun pada tanggal 15 Oktober 2018 tersebut belum bisa dipastikan karena masih menunggu SK Gubernur.

Ditanya, apakah penyebab belum pastinya tanggal pelantikan yang telah dijadwalkan itu terkait dengan kasus pengrusakan pintu ruangan kerja Sekwan yang berujung dilaporkannya Hadi Mulyono Upas ke Polisi oleh Plt. Sekwan, Ahmad Sayuti Ibrahim ? Junaidi mengatakan, bahwa antara jadwal pelantikan dan kasus tersebut tidak ada kaitannya.***(r/k65news).

Gambar   : Junaidi,SP,M.Si, Wakil Ketua DPRD Ketapang.***(Ist)

Penulis    : Adjie Saputra

Editor      : Fahrozi

_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *