Polres Ketapang Padamkan 3 Hektare Karhutla di Muara Pawan

KETAPANG – Polres Ketapang bersama TNI, Brimob, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan masyarakat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah utara Jalan Tanjung Pura Km 15, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal 5 Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Manusun Simatupang, bersama Padal 6 Ipda Ekowono. Sebanyak 23 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pembasahan guna mencegah api kembali menjalar.

Dari total lahan seluas sekitar 5 hektare yang terbakar, petugas berhasil memadamkan dan melakukan pembasahan pada kurang lebih 3 hektare.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, menyampaikan pihaknya bersama seluruh unsur terkait akan terus mengoptimalkan upaya penanganan karhutla. Penanganan difokuskan pada lahan gambut yang memiliki potensi munculnya api kembali.

Menurut Kapolres Ketapang, sinergi antara TNI, Manggala Agni, pihak perusahaan, dan masyarakat terus dilakukan. Ia menyebutkan kondisi lahan gambut dan keterbatasan sumber air menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pembasahan perlu dilakukan secara maksimal agar api tidak kembali meluas.

Kapolres Ketapang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi karhutla.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Muara Pawan.***(r/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


