Tuntaskan Konflik Puluhan Tahun, Bupati Ketapang Finalisasi Kesepakatan Warga Mambok dengan PT RSM

KETAPANG – Konflik lahan berkepanjangan antara masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok), Kecamatan Tumbang Titi, dengan PT Raya Sawit Manunggal (RSM) akhirnya tuntas.
Kepastian tersebut dicapai dalam rapat finalisasi yang dipimpin langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10/2026).
Bupati Alexander Wilyo menegaskan penyelesaian ini menjadi babak akhir dari persoalan yang telah berlarut puluhan tahun. Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Ketapang ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, keamanan wilayah, serta hubungan yang harmonis dan berkeadilan antara warga dan perusahaan.
“Sudah saatnya masalah yang tertunda puluhan tahun ini diselesaikan tuntas dengan mengedepankan jalan tengah. Hak-hak masyarakat harus diakomodasi, namun iklim investasi di Kabupaten Ketapang juga tetap harus dijaga,” ujar Alexander Wilyo.
“Masalah kita sudah banyak, jadi yang ada ini kita selesaikan. Masalah Mambok dan PT RSM ini sudah puluhan tahun belum tuntas, dan Puji Tuhan hari ini semuanya final dan ada kesepakatan, sehingga ada kepastian dan tidak berlarut-larut lagi,” tegasnya.
Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan yang ditandatangani pada hari yang sama, tercapai beberapa poin krusial:
- Pihak manajemen PT RSM sepakat memberikan tambahan kebun plasma/kemitraan seluas 50 hektare kepada masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok) sebagai bentuk kompensasi.
- Realisasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare segera ditindaklanjuti, dengan pengarahan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.
- Dengan ditandatanganinya kesepakatan, tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari terhadap PT RSM, termasuk yang berkaitan dengan lahan seluas 1.400 hektare, dari pihak mana pun.
Bupati menambahkan, iklim investasi yang sehat dan kondusif sangat krusial bagi daerah. Pembangunan di Ketapang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Yang penting hak masyarakat terpenuhi, hubungan tetap harmonis, perusahaan bisa bekerja dan berinvestasi dengan tenang, masyarakat juga mendapatkan manfaat,” tutupnya.
Dengan kesepakatan ini, ia berharap seluruh pihak konsisten menjaga komitmen, mengedepankan komunikasi, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Ketapang.***(adv/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


