23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Usai Tolak Gugatan Ijazah Gibran

JAKARTA – Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pasca-putusan sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laporan tersebut muncul setelah MK membacakan putusan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.

Salah satu pelapor adalah Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo Halomoan Manurung.

Dalam dalil laporannya, pelapor menuding kesembilan hakim konstitusi melanggar prinsip independensi, kecakapan, serta kode etik dalam menangani perkara.

Terdapat tuduhan adanya dugaan iming-iming atau imbalan uang yang berkaitan dengan sayembara untuk menunjukkan ijazah Gibran. Para hakim juga dinilai membuat gaduh dan dipengaruhi oleh tekanan publik, media, serta politik selama proses persidangan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, MKMK telah mulai memproses laporan dengan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk mendengarkan keterangan pelapor serta memeriksa alat bukti terkait.***(h/k65news).

Editor : HAR.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *