23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tujuh Personil di Polda Kalbar Terima Penghargaan Dihari Kesaktian Pancasila

PONTIANAK – Polda Kalbar Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2017, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan Upacara di Halaman Bhayangkara Polda Kalbar, Senin (02/10/2017).

Pembacaan teks Pancasila dibacakan langsung oleh Inspektur Upacara Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs. Amrin Remico M,M dan diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Kalbar dan Personil Polda Kalbar.

Upacara Kesaktian Pancasila sebagai wujud tekad bangsa Indonesia dalam memperkokoh NKRI dan guna mempertahankan ideologi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Pada saat pelaksanaan Hari Peringatan Kesaktian Pancasila, Wakapolda Kalbar menyerahkan dan memberikan penghargaan kepada tujuh Personil Polda Kalbar yang terlibat dalam misi perdamaian dunia dalam tanda kehormatan Veteran perdamaian Republik Indonesia, adapun personil yang mendapat penghargaan adalah Kompol I Wayan Sudiana, Kompol Iwan Kartiwa, Kompol Agus Riyanto,S.H , Bripka Adi Saputro S.Hut, Bripka Cepi Hamdani,SH,Msi, Brigpol Ari Sandi dan Brigpol Robertus Andy Kristianto,SH.

Setelah pelaksanaan Upacara selesai, Polda Kalbar melaksanakan acara tambahan yaitu memberikan penghargaan kepada anggota polri yang telah berprestasi dalam bidang olahraga cabang taekwondo dan cabang karate antara lain pada cabang taekwondo Ipda Imelda Pricilia Jublina dan Bripda Muhammad Rendi Al Furqan serta pada cabang Karate adalah Bripda Riza Subkati, Bripda Wisnu Afif, dan Bripda Aulia Rabiatul.

“Pemberian pengahragaan ini merupakan motivasi kepada anggota Polda Kalbar untuk terus meningkatkan prestasi dalam bidang pekerjaan maupun olahraga,” Tutup Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Drs. Amrin Remico M,M.***(SP/K65News).

Gambar : Documen Humas Polda Kalbar untuk Kabar65News

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_____

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *