DPC HNSI Ketapang Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Fasilitasi Aspirasi Nelayan

KETAPANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Ketapang resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (8/8/2026). Acara pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Ketapang.
Pelantikan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat peran HNSI di Kabupaten Ketapang sebagai organisasi yang menghimpun masyarakat nelayan sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi dan persoalan yang dihadapi nelayan di lapangan.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DPC HNSI Kabupaten Ketapang yang baru dilantik. Ia berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan.
Menurut Bupati, HNSI tidak cukup hadir secara administratif. Organisasi tersebut harus mampu memahami persoalan nelayan secara nyata karena pengurus wajib mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat yang diwakilinya.

Bupati Ketapang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung dan siap berkolaborasi dengan HNSI, khususnya dalam menangani persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun ia juga mengingatkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Oleh karena itu, tidak semua persoalan nelayan dapat diselesaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Bupati menyatakan bahwa jika persoalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten, maka pemerintah daerah siap membantu dan memfasilitasi. Sementara jika kewenangannya berada di tingkat provinsi atau pusat, maka pihaknya akan bersama-sama menyampaikan dan mengomunikasikannya kepada pihak yang berwenang.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah terkait perizinan dan rekomendasi kapal nelayan. Bupati menjelaskan bahwa sebagian kewenangan di bidang tersebut saat ini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hal itu perlu dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak akan tinggal diam ketika masyarakat mengalami kendala. Pemerintah daerah akan tetap mengambil peran sesuai kapasitasnya, terutama dalam memfasilitasi, mengkomunikasikan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah pusat.
Menurut Bupati, pola kerja seperti ini penting agar persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat dan memperoleh penyelesaian sesuai kewenangannya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Potensi tersebut harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal.
Ia menilai hasil perikanan dari Ketapang tidak boleh hanya menjadi komoditas yang keluar daerah, sementara masyarakat lokal belum memperoleh manfaat secara optimal.
Bupati menekankan pentingnya membangun rantai usaha perikanan yang lebih baik, mulai dari penangkapan ikan, ketersediaan sarana dan prasarana, BBM, perizinan kapal, pendaratan hasil tangkapan, pengolahan, hingga pemasaran.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, HNSI, nelayan, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem perikanan yang lebih baik.
Selain perizinan kapal, persoalan ketersediaan dan distribusi BBM juga menjadi perhatian dalam aktivitas nelayan. Bupati menjelaskan bahwa urusan energi dan BBM memiliki mekanisme serta kewenangan tersendiri. Di Kabupaten Ketapang saat ini tidak terdapat perangkat daerah yang secara khusus menangani urusan energi.
Namun, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi teknis lainnya.
Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan pembahasan untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi, termasuk kebutuhan BBM bagi nelayan. Ia menegaskan tidak ingin persoalan BBM membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitasnya.
Pemerintah daerah juga telah melakukan pengecekan kondisi di lapangan terkait ketersediaan BBM. Dalam beberapa kondisi, stok memang sempat menipis sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kondisi tersebut terus dikoordinasikan agar pasokan dapat kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Bupati berharap kepengurusan DPC HNSI Kabupaten Ketapang yang baru, dapat menjadi mitra pemerintah yang aktif dan konstruktif.
HNSI diharapkan mampu menghimpun berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dan menyampaikannya secara terorganisasi kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat mengetahui persoalan secara lebih konkret dan menentukan langkah yang tepat berdasarkan kewenangannya.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan secara sendiri. Dibutuhkan partisipasi masyarakat dan organisasi seperti HNSI untuk membangun komunikasi yang efektif.
Upaya membangun kolaborasi dengan HNSI dan memperhatikan aspirasi masyarakat nelayan, menurut Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu: “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.”
Bupati menjelaskan bahwa pembangunan berkeadilan berarti seluruh kelompok masyarakat harus memperoleh perhatian dan ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh pelayanan pemerintahan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap HNSI dapat menjalankan organisasi dengan solid, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, serta mampu menjadi jembatan antara masyarakat nelayan dengan pemerintah.
Bupati juga mengajak seluruh pengurus dan anggota HNSI untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan koordinasi.
Dengan dilantiknya DPC HNSI Kabupaten Ketapang, diharapkan hubungan kelembagaan antara organisasi nelayan dan Pemerintah Kabupaten Ketapang semakin kuat, sehingga berbagai aspirasi masyarakat nelayan dapat disampaikan secara lebih terarah dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun sektor kelautan dan perikanan Kabupaten Ketapang.***(adv/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


