Terkait Pemanggilan Sekda Mansyur Soal Korupsi DAK, Ini Keterangan Kapolres Ketapang
KETAPANG – Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario, melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, kepada wartawan belum lama ini di kantornya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas perkara korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2011 di Dinas Pendidikan Ketapang, sesuai petunjuk Jaksa.
Dijelaskan Rully Robinson Polii, berkaitan dengan kasus tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Ketapang, Drs.H.M.Mansyur,M.Si yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Ketapang, untuk dimintai keterangannya atas petunjuk Jaksa itu, bahwa diambil dari mana uang pengembalian kerugian negara untuk membantu tersangka Sunli terkait dengan kasus proyek DAK tersebut.
Kepada media ini, Minggu (05/11/2017) sore, Rully Robinson Polii juga menjelaskan, Sekda Mansyur sehari sebelum terkena struk ringan telah memenuhi surat panggilan untuk hadir menghadap pihaknya.
“Ya, sebelum sakit Pak Mansyur sudah dipanggil dan sudah dimintai keterangan, tidak sampai 30 menit beliau pulang, besoknya sakit”, terang Rully, seraya menjelaskan ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Sekda Mansyur mengakui, dirinya telah membantu tersangka mengembalikan uang negara itu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Ketapang, Rully Robinson Polii, uang negara yang dikembalikan Sekda Mansyur untuk membantu tersangka Sunli dari kasus korupsi DAK itu nilainya puluhan juta rupiah.
Seperti diketahui bahwa, kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) di Dinas Pendidikan Ketapang itu terjadi sudah cukup lama, dan saat ini pihak terkait telah menetapkan satu orang tersangkanya yakni Sunli.
Catatan media ini, beberapa tahun silam Dinas Pendidikan Ketapang, Kalbar, telah mendapat kucuran DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 33 milyar rupiah lebih untuk 9 item proyek, sedangkan yang dilakukan proses hukum baru satu item saja untuk penambahan 97 ruang kelas SD (Sekolah Dasar) Negeri yang ada di Ketapang sebesar 8 milyar rupiah lebih.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polii.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______