WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pernyataan Darius Ivo Soal Gratifikasi dan Suap Proyek APBD, Mendapat Apresiasi, Ini Kabarnya

KETAPANG –  Menyikapi pernyataan Darius Ivo Elmoswat, SH, Advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia, di media ini, bahwa jika Kepala Dinas atau Pejabat Pengadaan dengan sengaja memberikan pekerjaan proyek proyek kepada anggota dewan, maka itu adalah perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi berbentuk gratifikasi, dan kalau masa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu ada syarat tertentu untuk “ketok palu”, maka itu namanya suap dari pemerintah kepada anggota dewan.

Pernyataan Darius Ivo itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Sekretaris Partai Nasdem, Ketapang, Muhaiyan Sidiq. Menurut Muhaiyan, dirinya sangat mendukung atas pernyataan praktisi hukum tersebut.

“Tentu sebagai praktisi hukum, Darius Ivo, punya kewajiban bersama dengan para stekholder lainnya turut ambil bagian untuk mencegah tindak pidana korupsi. Saya mengapresiasi apabila para praktisi hukum di Ketapang ini, mengungkap praktek gratifikasi dan modus operandi suap dilingkungan Pemkab yang berkaitan dengan proyek APBD”, tegas Muhaiyan, Rabu (11/04/2018) siang.

Selanjutnya Muhaiyan berkata, bahwa sudah selayaknya para praktisi hukum bersama masyarakat yang peduli terhadap pembangunan yang terarah dan terukur, supaya membentuk tim investigasi yang dikuatkan dengan Badan Hukum Akta Notaris, untuk menginvestigasi ke segenap SKPD terkait aspiratif dewan yang diduga berupa gratifikasi.

“Tim ini bila terbentuk tentu dapat bekerjasama dengan pihak Polri dan Kejaksaan untuk dilakukan penyidikan dan penindakan apabila terbukti dan ditemukanya praktek gratifikasi tersebut, bila perlu Tim bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)”, kata Muhaiyan Sidiq.

Hal itu disampaikan Muhaiyan sangat beralasan, karena kita punya tekat yang sama menginginkan roda pemerintahan dan pembangun yang bersih bebas dari KKN.

“Sebagaimana kita ketahui baru baru ini anggota DPRD Sumut secara berjamaah juga tersangkut praktek gratifikasi dan suap APBD yang dikrangkeng KPK, serta beberapa daerah lainya”, tutup Muhaiyan.

Sementara itu pada bagian lain, salah satu warga Ketapang, A. Hamid Anwar, membenarkan pernyataan Dairus ivo Elmoswat itu, hanya saja dirinya mempertanyakan bagaimana solusinya.

“Sebenarnya bukan memberi proyek kepada anggota dewan, itu adalah inisiatif anggota dewan yang dinamakan aspirasi masyarakat, namun kenyataannya proyek tersebut menjadi milik anggota dewan, itu masalahnya”, ungkap A.Hamid Anwar.***(TIM/K65News).

Gambar : Muhaiyan Sidiq.***(Ist).

_________


“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI

HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *