WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

SPBU PT. Ketapang Mandiri Beroperasi, Aset Yang Belum Dikembalikan Akan Berujung Kemasalah Hukum

KETAPANG – Akhirnya SPBU PT. Ketapang Mandiri, Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (21/04/2018) siang kemarin kembali melayani masyarakat yang membutuhkan BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kendaraannya, baik kendaraan bermotor roda dua, maupun roda empat, setelah hampir dua bulan SPBU milik Pemkab Ketapang itu tidak beroperasi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Utama PT. Ketapang Mandiri, H. Hamimzar Yahya, SIP, kepada media ini, Senin (23/04/2018) pagi.

“Alhamdulillah perjuangan panjang penuh liku liku, dan berkat berjuang akhirnya selama hampir dua bulan SPBU Ketapang Mandiri tidak beroperasi, maka hari Sabtu, tanggal 21 April 2018 siang, SPBU ini kembali beroperasi seperti sediakala, ini semua berkat pertolongan Allah dan dibantu Bapak Bupati Martin Rantan, SH, lega sudah rasanya perjuangan telah membawa hasil”, ungkap Hamimzar Yahya, bersuka cita.

Selanjutnya, Hamimzar berkata, bahwa dirinya akan membuat PT Ketapang Mandiri benat benar milik Pemkab Ketapang dengan berupaya dan berjuang menambah income untuk Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Menyinggung tentang aset PT. Ketapang Mandiri yang hingga saat ini belum dikembalikan oleh Dirut lama, Drs. Eko Iskandar, dinyatakan Hamimzar Yahya, bahwa pihaknya akan berupaya agar aset tersebut segera dikembalikan.

“Tidak menutup kemungkinan, karena pimpinan lama tidak berbesar hati untuk mengembalikan aset milik PT. Ketapang Mandiri itu, maka akan kita upayakan untuk mengambilnya, dan kalau tidak aspiratif, akan berujung kemasalah hukum”, ungkap Hamimzar Yahya, seraya menyatakan bahwa PT. Ketapang Mandiri dibawah pimpinannya siap untuk menuntut Dirut lama secara hukum apabila Bupati Martin Rantan memberikan izin kepada dirinya.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Situasi pelayanan di SPBU Ketapang Mandiri, Senin (23/04/2018) pagi.***(Ist).

_________


“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI

HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *