WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Penjual Arak di Sukaharja Diamankan Polisi Delta Pawan, Ini Kabarnya

DELTA PAWAN – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan oleh Polsek Delta Pawan, Ketapang, Kalbar, Kamis (24/05/2018) sekira pukul 21.15 Wiba sampai dengan pukul 21.45 wiba kembali berhasil menertibkan dan menindak pelaku penjual miras ilegal di Kelurahan Sukaharja.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah beserta tiga orang personilnya dan didampingi Dadang, selaku Ketua RT.039, telah mengamankan satu orang penjual miras.

“Penjual miras ilegal yang telah kami amankan atas nama Herman alias Siopa (53) yang beralamat di Jalan Rangga Sentap BTN Darusalam 1 No. C. 8 RT.39 RW.004 Kelurahan Sukaharja”, terang Riwayansah.

Adapun barang bukti minuman keras jenis arak yang ditemukan di dalam rumah tersangka, kata Riwyansah, satu kantong plastik besar berisi 20 (dua puluh) liter arak.

“Untuk barang bukti di amankan di Polsek Delta Pawan guna penanganan  proses hukum  yang berlaku, kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Delta Pawan dengan Nomor : LP / 300-A / V / RES.1.24. / 2018, tanggal 24 Mei 2018”, kata Riwayansah.

Berdasarkan catatan Polsek Delta Pawan, bahwa minuman keras sejenis arak yang ditemukan dirumah tersangka tersebut, berasal dari Kecamatan Sungai Melayu.

“Dengan ditemukannya peredaran miras di wilayah hukum Delta Pawan, penindakan dan penertiban tetap ditindaklanjuti secara rutin guna mencegah dan mengantisipasi dampak dari Miras, karena Miras adalah salah satu pemicu terjadinya konflik maupun tindakan melawan hukum / kriminalitas baik secara individu kelompok maupun golongan”, ungkap Kapolsek Riwayansah.

Hal ini juga lanjut Riwayan, untuk cipta kondisi yang saat ini pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernut Kalbar 2018, khususnya di wilayah Delta Pawan, dan umumnya di Kalbar guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif.***(R/K65News).

Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk kabar65news.com.

_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *