Oknum Anggota DPRD Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Ini Pasalnya
KETAPANG – Kabar yang diterima Redaksi media ini dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa salah satu oknum anggota DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (04/10/2018) berurusan dengan pihak Kepolisian Ketapang.
Menurut sumber, bahwa oknum Anggota DPRD Ketapang yang dilaporkan ke Polisi itu berinisial HU, dia dilaporkan oleh pihak Sekretariat DPRD Ketapang ke Polres Ketapang karena telah melakukan pengrusakan pintu ruang kerja Sekretaris DPRD Ketapang beberapa waktu lalu.
Berkenaan dengan hal itu, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat, ketika dihubungi Redaksi media ini beberapa menit lalu, membenarkan adanya laporan kasus tersebut yang diterima pihaknya.
“Benar, ada laporannya, kasus pengrusakan pintu karena ditendang”, terang Yuri Nurhidayat, Kamis (04/10/2018).
Selanjutnya Kapolres Yuri Nurhidayat menjelaskan, pelapor atas nama Ahmad Sayuti, “terlapor (HU) marah sama pelapor karena menilai pelapor menghambat pekerjaan terlapor”, jelas Yuri, seraya menyatakan, bahwa kasus ini akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.***(R/K65News).
Gambar : Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


