PLN Peroleh Kredit Sindikasi Internasional Senilai USD1,62 Miliar untuk Proyek 35.000 MW
JAKARTA – PT PLN (Persero) (“PLN”) berhasil menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) (“Fasilitas”) senilai USD1.62 Miliar dengan 20 Bank Internasional pada tanggal 25 Oktober 2018. “Pinjaman USD melalui sindikasi internasional ini merupakan debut perdana bagi PLN dan sangat menuai kesuksesan dengan ditandai oversubscribe dalam proses sindikasi. Hal ini kembali memberikan sinyal bahwa pasar keuangan internasional (termasuk international Loan Market) sangat mempercayai credit profile PLN”, papar Made Suprateka, EVP Corporate Comunication PT. PLN ( Persero) dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi www.kabar65news.com , Senin (05/11/2018) pagi.
Dijelaskan Made Suprateka lebih lanjut, bahwa fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan Revolving Credit Facility senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar. Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar USD1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses. Fasilitas pinjaman ini mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen, sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) sehingga meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar.
“Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited (“ANZ”), Bank of China (Hong Kong) Limited (“BOC”), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd (“Citi”)., Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC”), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (“SMBC”) / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“SMBCI”) , dan United Overseas Bank Limited (“UOB”) sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners (“MLABs”)”, terang Made.
Selanjutnya ungkap Made, bahwa Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menyatakan, “ini adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam. Proses sindikasi pinjaman ini sangat direspon dengan baik oleh pasar keuangan dengan harga yang sangat kompetitif di tengah situasi pasar sedang volatile seperti saat ini . Tim PLN dan MLABs, dikoordinasi oleh SMBC, bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik ”.
“Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW”, kata Made.
Sebagai perusahaan besar di Indonesia, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody’s), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor’s) dimana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia. Rating PLN yang sudah investment grade tersebut memberikan bukti bahwa PLN semakin dipercaya oleh pasar keuangan dalam mengelola kewajiban-kewajibannya.***(R/K65News).
Gambar : Made Suprateka, EVP Corporate Comunication PT. PLN ( Persero).***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


