Oknum Pejabat di Ketapang Diduga Gunakan Kendaraan Dinas Diluar Urusan Dinas
KETAPANG – Oknum pejabat dan pegawai Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat, menggunakan kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua diluar urusan dinas, seperti jalan jalan ke pantai, ke pasar, ke mall dan lain lain, diduga budaya menggunakan fasilitas negara seperti ini sudah berlangsung cukup lama.
“Harusnya Bupati melarang pejabat atau pegawai Pemkab Ketapang lainnya menggunakan kendaraan dinas atau plat merah diluar jam dinas”, ucap Drs.Hikmat Siregar, Sekjen LSM GASAK (Gerakan Anti Suap Anti Korupsi) Ketapang, kepada Redaksi www.kabar65news.com , Rabu (07/11/2018) malam.
Dikatakan Hikmat Siregar lebih lanjut, bahwa terhadap para pelaku tersebut, janganlah mentang-mentang pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS), lalu fasilitas pemerintah digunakan seenaknya saja diluar jam dinas.
“Ini tidak benar. Kami selaku social control menyarankan agar menggunakan kendaraan dinas pada jam jam kerja saja, karena masyarakat Kabupaten Ketapang ini, apalagi “zaman now”, sudah semakin kritis menilai setiap gerak gerik aparat sipil negara (ASN) khususnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tegas Hikmat Siregar.
Berkenaan dengan penggunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua diluar jam dinas di Kabupaten Ketapang, bahwa agar masyarakat tidak mengetahui kendaraan itu berplat merah, maka modus yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan, plat merah itu diduga diganti dengan plat hitam ketika akan dipakai diluar jam dinas.***(R/K65News).
Gambar : Drs. Hikmat Siregar, Sekjen LSM Gasak.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


