Terkait Budaya Balapan Liar, Ini Pendapat Tokoh Masyarakat Ketapang
KETAPANG – Akhir akhir ini sejumlah oknum remaja yang ada di Ketapang, Kalbar, sering melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan diri mereka sendiri, seperti budaya balapan liar di jalan raya, aktivitas seperti ini diduga sudah berlangsung cukup lama.
Puncak dari balapan liar menggunakan kendaraan bermotor roda dua di jalan raya itu, Minggu (11/11/2018) tengah malam lalu, Satlantas Polres Ketapang berhasil mengamankan puluhan remaja beserta kendaraan yang dipergunakan mereka untuk balapan liar tersebut.
Puluhan remaja yang terciduk itu digiring pihak Kepolisian setempat dengan cara mendorong kendaraannya dari arena balapan liar ke salah satu tempat yang telah ditentukan.
Menyikapi kejadian itu, salah satu Tokoh Masyarakat Ketapang, Yasa Nagari atau yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Usu Akok, menyayangkan atas prilaku yang sangat membahayakan diri dan masa depan generasi muda tersebut.
“Meraka para remaja belasan tahun itu adalah generasi muda yang harus kita diselamatkan dan tidak boleh kita biarkan, buatkan mereka arena balap yang resmi”, ucap Pak Usu Akok, Senin (12/11/2018) siang.
Selanjutnya Pak Usu Akok berkata, mungkin sebaiknya pihak KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Ketapang berperan aktif dan segera membuat program untuk mengajak kerjasama desa desa yang terletak dipesisir.
“Salah satunya di Desa Sui Awan Kiri, agar dengan dana sedikit bisa bekerja besar. Kuncinya hanya satu, yaitu menjaga kenyamanan dan keamanan serta memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terkait dengan kegiatan balap motor ini”, pungkas Pak Usu Akok, seraya menyatakan, bahwa dengan adanya arena yang disediakan itu dapat menghindari aktivitas balapan liar serta menyelamatkan masa depan para generasi muda yang ada di Kabupaten Ketapang.***(R/K65News).
Gambar : Puluhan remaja terciduk Polisi ketika melakukan balapan liar di Ketapang.***(Ist)
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


