Lima Buah Ruko Terbakar, Begini Keterangan Kapolres Ketapang dan Pemiliknya
KETAPANG – Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa masyarakat kota Ketapang, Kalbar, khususnya bagi warga yang berada di sekitar Taman Kota Ketapang, Lapangan Tanjungpura, dikejutkan dengan asap tebal yang membumbung tinggi dari salah satu Ruko di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, yang berada tidak jauh dari SPBU Ketapang Mandiri, sekitar pukul 14.00 Wiba, Sabtu (20/04/2019) kemarin.
Dengan kesigapan petugas pemadam kebakaran yang dibantu masyarakat, api tersebut dapat dijinakkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan tidak ada korban jiwa.
Pantauan media ini di tempat kejadian perkara, bahwa ada sekitar 5 (lima) buah Ruko yang terbajar, dan telah dipolice line oleh pihak berwajib.
Isiat Isyak, ketika dihubungi Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , Sabtu (20/04/2019) malam, membenarkan, bahwa yang terbakar itu adalah Ruko (Rumah Toko) miliknya yang dibangun pada tahun 2002 silam sebanyak 6 (enam) pintu, dan yang terbakar ada 5 (lima) pintu.
Selanjutnya Isiat Isyak berkata, bahwa ke enam Ruko miliknya itu, disewakannya, salah satunya disewa Akhia untuk Warung Kopi.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, saat dihubungi Redaksi media ini melalui telpon genggamnya, Sabtu (20/04/2019) malam, menyatakan, bahwa penyebab terbakarnya Ruko itu diduga karena adanya arus pendek dari PLN.
Sedangkan kepastian berapa nilai kerugian yang dialami oleh pemilik Ruko itu, Kapolres Yury Nurhidayat menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.***(R/K65News).
Gambar : Kebakaran Ruko di samping SPBU Ketapang Mandiri.***(Ist).
Penulis : Kurnia
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


